kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Pengamat usul perubahan harga BBM 6 bulan sekali


Minggu, 29 Maret 2015 / 08:00 WIB
Pengamat usul perubahan harga BBM 6 bulan sekali
ILUSTRASI. Drakor Strong Girl Nam Soon dan beberapa judul serial yang masuk jajaran top series Netflix hari ini (16/10).


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Anthonius Tony Prasetiantono mengusulkan agar perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) dilakukan setiap enam bulan sekali, jangan seperti saat ini. Pemerintah mengubah harga BBM setiap bulan. 

Menurut Tony, saat ini pasar selalu gonjang-ganjing karena kebijakan perubahan BBM itu. "Saya usul enam bulan sekali. Kalau tiga bulan, terlalu cepat. Satu tahun kelamaan," ujar Tony di Jakarta, Sabtu (28/3). 

Dia menjelaskan, kebijakan perubahan harga BBM enam bulan sekali diyakini tak akan membuat pasar gonjang-ganjing. Terlebih lagi, kata Tony, pengusaha di Indonesia terlalu responsif dengan langsung menaikkan harga produknya setiap kali mendengar adanya kabar kenaikan BBM. Sementara itu, saat BBM turun, para pengusaha tak menurunkan harga barang yang sudah telanjur naik. 

Meski begitu, kata Tony, usulannya tersebut bukan tak memiliki risiko. Pasalnya, apabila harga minyak dunia lebih tinggi dari asumsi pemerintah dalam menentukan harga BBM dalam negeri pada jangka waktu tersebut, maka pemerintah pun harus nombok. Tahun lalu, subsidi pemerintah untuk BBM mencapai Rp 270 triliun.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM jenis solar dan premium untuk wilayah penugasan luar Pulau Jawa, Pulau Madura, dan Pulau Bali (Jamali), masing-masing Rp 500 per liter dari harga lama. Pelaksana Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmadja Puja mengatakan, harga solar naik menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.400 per liter. 

Sementara itu, harga bensin premium RON 88 naik menjadi Rp 7.300 per liter dari harga Rp 6.800 per liter. Wira menuturkan, keputusan tersebut diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia. Harga ini berlaku pada Sabtu (28/3) mulai pukul 00.00 WIB. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×