kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Harga BBM Naik, 523 Pemda Anggarkan Belanja Rp 3,4 Triliun untuk Bantu Masyarakat


Senin, 26 September 2022 / 22:15 WIB


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah daerah (pemda) telah menganggarkan 2% dari dana transfer umum (DTU) yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi hasil (DBH), untuk belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi. 

Arahan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022, yang sebelumnya sudah disampaikan kepada pemda se Indonesia melalui kegiatan sosialisasi, surat, SMS blasy serta Whats App blast melalui Call Center DJPK. 

Dia menyampaikan, hingga 23 September 2022, sebanyak 523 pemda atau 96% pemda telah menyampaikan laporannya dan secara keseluruhan telah membelanjakan dananya Rp 3,4 triliun. 

"Daerah ini menggunakan dana tersebut agar bisa meringankan masyarakat yang mengalami beban akibat kenaikan harga BBM," tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Senin (26/9). 

Baca Juga: Dana Pemda Mengendap di Perbankan Capai Rp 203,42 Triliun hingga Agustus 2022

Penggunaan dana tersebut menurutnya bisa dialokasikan untuk bantuan sosial tambahan, subsidi untuk transportasi umum dan juga untuk menciptakan lapangan kerja. 

Adapun ia memerinci, dari anggaran yang telah digunakan Rp 3,4 triliun tersebut, diantaranya digunakan untuk bansos Rp  1,7 triliun, penciptaan lapangan kerja Rp 600 miliar, subsidi di sektor transportasi Rp 300 miliar, dan perlindungan sosial lainnya Rp 800 miliar. 

"Angka ini lebih tinggi dari angka yang sebelumnya kita identifikasi 2% dari dana transfer umum. Artinya daerah sudah cukup baik dan responsif untuk berupaya meringankan beban masyarakat melalui perlinsos maupun subsidi di sektor transportasi," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×