Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga bawang putih mencapai Rp 40.000 per kilogram (kg) di sejumlah daerah.
Menanggapi hal ini, Analis Ketahanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Retno Utami menilai kenaikan ini terjadi karena pasokan atau suplai bawang putih yang terganggu.
"Secara hukum ekonomi harga itu berkolerasi dengan supply, ketika supply itu kurang harga akan cenderung meningkat begitupun sebaliknya," kata Retno di Jakarta, Rabu (25/5).
Terlebih, kata dia, kebutuhan komoditas bawang putih di Indonesia saat ini masih dipenuhi oleh impor. Sehingga saat ada hambatan pada proses impor maka pemenuhan kebutuhan bawang putih dalam negeri juga turut terganggu.
Baca Juga: Pusbarindo Kesulitan Dapat Izin Impor Bawang Putih, Kemendag Diminta Transparan
Untuk itu, Badan Pangan Nasional telah menyiapkan langkah mitigasi. Salah satunya yaitu berkoordinasi dengan Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait untuk mempercepat impor ini masuk dalam negeri.
"Kami mencoba menganalisis melalui neraca artinya ketersediaan dan kebutuhan dari sisi neraca kita mencoba koordinasi dengan Kementerian terkait," papar Retno.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional yang dikeluarkan Bank Indonesia, rata-rata nasional harga bawang putih ukuran sedang mencapai Rp 38.750 per kg pada Kamis (25/5).
Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp 33.950 per kg.
Rata-rata harga bawang putih ukuran sedang tertinggi terdapat di Maluku Utara yang mencapai Rp 53.750 per kg.
Sementara untuk harga bawang putih ukuran sedang terendah berada di Lampung yang mencapai Rp 31.650 per kg. Rata-rata harga bawang putih ukuran sedang di DKI Jakarta mencapai Rp 44.150 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News