kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Harapan KPK kepada Kepala SKK Migas baru


Kamis, 20 November 2014 / 07:58 WIB
Harapan KPK kepada Kepala SKK Migas baru
ILUSTRASI. Makanan Sehat Penuh Nutrisi untuk Perkembangan Otak Anak


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi berharap ada pembenahan dalam pengelolaan bisnis Minyak dan gas bumi dengan terpilihnya mantan Komisioner KPK, Amien Sunaryadi, sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Amien ditunjuk Presiden Jokowi untuk menduduki jabatan sebagai Kepala SKK Migas.

"Kami berharap dengan terpilihnya Pak Amien Sunaryadi sebagai Kepala SKK Migas, proses reformasi pengelolaan bisnis migas semakin cepat, akuntabel dan transparan," ujar Johan melalui pesan singkat, Kamis (20/1).

Johan mengatakan, Amien harus mampu menolak dan tegas melawan intervensi kepentingan bisnis mau pun politik. Menurut dia, besarnya kapital dalam bisnis di sektor migas kerap menjadi godaan dan berpotensi korupsi. Apalagi, kata Johan, saat ini ada perkara terkait sektor Migas yang ditangani KPK dan telah menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini yang divonis tujuh tahun penjara.

"Dalam kasus SKK Migas yang ditangani oleh KPK menunjukan ada dugaan terjadi dua hal itu," kata Johan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Amien Sunaryadi, mantan komisioner KPK periode 2003-2007, sebagai Kepala SKK Migas, Rabu (19/11/2014). Amien pun menyampaikan beberapa prioritas kerja untuk membenahi SKK Migas.

"Saya mengetahui ada 300 perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (K3S) yang diberi kontrak dan 1.500 kontraktor. Ini transaksinya banyak, agar transaksi cepat perlu proses yang jelas," ujar Amien.

Dia menjelaskan, selain membenahi perizinan yang melibatkan SKK Migas, K3S, dan kontraktor, Amien juga akan membenahi internal SKK Migas dengan membenahi sistem manajemen keuangan SKK Migas karena terkait dengan APBN. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×