kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

Hanya 4 kementerian kelola dana daerah perbatasan


Rabu, 17 Desember 2014 / 20:35 WIB
Hanya 4 kementerian kelola dana daerah perbatasan


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pembangunan daerah perbatasan saat ini menjadi domain banyak kementerian. Tercatat, ada 27 Kementerian yang mengelola dana pembangunan daerah perbatasan.

Jumlah ini, nantinya akan diciutkan menjadi hanya empat kementerian saja. Empat kementerian itu akan mengelola anggaran sebesar Rp 16 triliun, yang sudah ditetapkan pemerintah.

Menurut menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhi Pudjianto, keempat kementerian itu di antaranya adalah kementerian pekerjaan Umum (PU), kementerian perhubungan, kementerian pertahanan dan kementerian komunikasi dan informatika."Selama ini banyak dana tercecer, tetapi tidak jadi apa-apa," kata Tedjo, Rabu (17/12).

Sementara menteri dalam negeri Tjahjo Kumulo bilang, saat ini ada 50 kecamatan dan 1.000 desa yang berada di wilayah perbatasan. Semuanya perlu mendapatkan perhatian khusus, untuk dibangun. Dana itu nantinya akan dipakai untuk membangun sejumlah infrastruktur seperti jalan, jembatan dan sebagainya.

Pembangunan itu akan dilakukan oleh kementerian PU dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian. Selain itu nantinya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah (Pemda), yang akan disampaikan dalam musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×