kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Hanya 4 kementerian kelola dana daerah perbatasan


Rabu, 17 Desember 2014 / 20:35 WIB
Hanya 4 kementerian kelola dana daerah perbatasan
ILUSTRASI. Pabrik?PT Colorpak Indonesia Tbk.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pembangunan daerah perbatasan saat ini menjadi domain banyak kementerian. Tercatat, ada 27 Kementerian yang mengelola dana pembangunan daerah perbatasan.

Jumlah ini, nantinya akan diciutkan menjadi hanya empat kementerian saja. Empat kementerian itu akan mengelola anggaran sebesar Rp 16 triliun, yang sudah ditetapkan pemerintah.

Menurut menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhi Pudjianto, keempat kementerian itu di antaranya adalah kementerian pekerjaan Umum (PU), kementerian perhubungan, kementerian pertahanan dan kementerian komunikasi dan informatika."Selama ini banyak dana tercecer, tetapi tidak jadi apa-apa," kata Tedjo, Rabu (17/12).

Sementara menteri dalam negeri Tjahjo Kumulo bilang, saat ini ada 50 kecamatan dan 1.000 desa yang berada di wilayah perbatasan. Semuanya perlu mendapatkan perhatian khusus, untuk dibangun. Dana itu nantinya akan dipakai untuk membangun sejumlah infrastruktur seperti jalan, jembatan dan sebagainya.

Pembangunan itu akan dilakukan oleh kementerian PU dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian. Selain itu nantinya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah (Pemda), yang akan disampaikan dalam musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×