Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui dirinya telah menerima instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar melakukan percepatan pembangunan kawasan perbatasan, yang meliputi 187 kecamatan.
“Arahan Presiden mempercepat proses pembangunan infrastruktur, termasuk perhubungan dan sebagainya,” kata Tjahjo Kumolo dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (17/12).
Sebelumnya kepada wartawan di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Presiden Jokowi menilai, penanganan daerah-daerah perbatasan selama ini masih jauh dari optimal. Akibatnya, tidak hanya perekonomian di wilayah-wilayah itu yang tidak bergerak, tetapi juga tingkat kesejahteraan penduduknya masih kurang.
Padahal, alokasi dana kawasan perbatasan Indonesia secara menyeluruh sangat besar, yaitu mencapai Rp 16,04 triliun, dan koordinasi penanganannya dilakukan oleh 27 kementerian.
“Dengan keterlibatan 27 kementerian dan lembaga lain, yang tanpa koordinasi serta perencanaan baik, dana Rp 16,04 triliun itu bukan hanya tidak jelas pemakaiannya, melainkan terdengar hasil-hasilnya pun tidak,” kata Jokowi yang baru mengunjungi wilayah perbatasan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Selasa (16/12).
Karena itu, Presiden bertekad akan menyederhanya tanggung jawab kementerian dan koordinasi serta alokasi anggaran. “Dari 27 kementerian, kita akan bahas menjadi tiga atau empat kementerian yang focus bertanggung jawab menanganinya,” ungkap Jokowi.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar dilakukan percepatan proses pembangunan infrastruktur, termasuk perhubungan dan sebagainya.
Karena itu, Tjahjo menilai, yang paling penting saat ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, termasuk di dalamnya Kementerian Kominfo.
“Jadi mulai dari Pulau Rondo Aceh sampai perbatasan Sekau, mulai Entikong sampai Sebatik hingga NTT,” ungkap Tjahjo.
Terkait dengan percepatan pembangunan tersebut, Presiden juga menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri untuk mengecilkan tingkat koordinasi yang selama tidak efektif sehingga menyebabkan tidak optimalnya penggunaan alokasi anggaran untuk daerah perbatasan.
“Sekarang ini Kemendagri kan membawahi untuk itu (daerah perbatasan) di 21 instansi, kan ngga efektif,” papar Tjahjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News