kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hakim Syarifuddin siap perbaiki administrasi MA


Selasa, 03 Mei 2016 / 12:06 WIB
Hakim Syarifuddin siap perbaiki administrasi MA


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Hakim Agung Muhammad Syarifuddin secara resmi telah ditetapkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial periode 2016-2021.

Syarifuddin diangkat menjadi Wakil Ketua MA berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 48/P Tahun 2016 Tanggal 26 April 2016. Ia menggantikan Mohammad Saleh, yang memasuki masa purnabakti, pada 1 Mei lalu. Syarifuddin terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, periode 2016-2021 pada pemilihan yang diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung, pada 14 April lalu.

Syarifuddin mengatakan, siap melanjutkan tugas pimpinan sebelumnya untuk melakukan perbaikan administrasi di MA.

"Selaku wakil ya membantu tugas bapak MA, bersama wakil dan pimpinan MA lainnya. Tentu tugas itu melanjutkan tugas dari pimpinan yudisial selanjutnya. Dalam waktu singkat ini kami akan menyelesaikan secepat mungkin minutasi itu segera selesai," kata dia usai acara pembacaan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo, Selasa (3/5).

Menurut dia, MA akan berupaya untuk melanjutkan perbaikan baik dari segi administrasi dan teknis. "Juga putusan yang memberi keadilan. Administrasi terbuka, transparan dan akuntabel," kata Syarifuddin.

Usai pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara, Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat diikuti oleh tamu undangan lainnya. Hadir dalam upacara pelantikan ini yaitu Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri anggota Kabinet Kerja, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×