kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.534   34,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Hakim MK dikabarkan tertangkap KPK


Kamis, 26 Januari 2017 / 10:53 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sejak pagi tadi, Kamis (26/1/2016) beredar informasi Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut kabar yang beredar, hakim MK yang ditangkap berinisial P yang di OTT di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat. Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman hakim tersebut di Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal OTT dan penggeledahan mengaku belum mendapatkan informasi detail. "Kami belum dapat informasi lengkapnya soal itu. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera," ujar Febri.

Terpisah, Mahkamah Konstitusi juga belum memberitahukan secara resmi mengenai adanya informasi salah satu hakimnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya belum tahu," kata Ketua MK Arief Hidayat, Kamis (26/1/2017).

Meski begitu, Arief menyarankan agar wartawan menyambangi MK pukul 13.00 WIB. Belum diketahui apakah maksud Arief tersebut untuk memberikan keterangan pers secara resmi. "Ntar ke kantor (MK) saja jam 13.00 ya," tukas Arief.

(Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×