Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Sejak pagi tadi, Kamis (26/1/2016) beredar informasi KomisiĀ Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut kabar yang beredar, hakim MK yang ditangkap berinisial P yang di OTT di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat. Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman hakim tersebut di Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal OTT dan penggeledahan mengaku belum mendapatkan informasi detail. "Kami belum dapat informasi lengkapnya soal itu. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera," ujar Febri.
Terpisah, Mahkamah Konstitusi juga belum memberitahukan secara resmi mengenai adanya informasi salah satu hakimnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya belum tahu," kata Ketua MK Arief Hidayat, Kamis (26/1/2017).
Meski begitu, Arief menyarankan agar wartawan menyambangi MK pukul 13.00 WIB. Belum diketahui apakah maksud Arief tersebut untuk memberikan keterangan pers secara resmi. "Ntar ke kantor (MK) saja jam 13.00 ya," tukas Arief.
(Theresia Felisiani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News