Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Majelis hakim yang diketuai oleh Teguh Haryanto meminta jaksa untuk menghadirkan Jhonny Allen dalam agenda persidangan terdakwa Kepala Bagian Tata Usaha Distrik Navigasi Tanjung Priok Departemen Perhubungan Darmawati Dareho pada pekan depan. Teguh mengatakan, Wakil Ketua Panitia Anggaran tersebut sangat penting dihadirkan untuk melacak ke mana larinya duit Rp 1 miliar yang disebut-sebut para saksi.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut mengajukan empat orang saksi. Mereka adalah Iman santoso, sopir pribadi terdakwa Darwis,karyawan PT Nur Ham Andi Muhammad Jayasman dan asisten pribadi terdakwa lain dalam kasus yang sama Abdul Hadi Djamal, Abdul Hanan. Ketiga saksi yakni Darwis, Andi dan Hanan bersaksi secara bersama-sama sedangkan Iman mendapat kesempatan setelahnya.
Dua saksi yakni Andi dan Hanan mengakui bahwa mereka yang menjadi perantara penyerahan uang US$ 70.000 antara Abdul kepada Jhonny Allen. Namun duit tak diberikan langsung kepada Jhonny melainkan lewat ajudannya, Resco, di Apartemen Aston Taman Rasuna di Kuningan Jakarta Selatan. Usai para saksi mengungkapkan keterangannya, Darmawati tak memberikan tanggapannya sama sekali.
Sidang Darmawati ditunda untuk dilanjutkan minggu depan. Jaksa penuntut umum KPK yang diketuai oleh Suwardji menyanggupi permintaan hakim untuk menghadirkan Jhonny yang sudah terlebih dahulu menjadi saksi dalam sidang Abdul. Disamping Jhonny, sidang pekan depan rencananya juga akan menghadirkan saksi meringankan dari terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News