Reporter: Lamgiat Siringoringo |
JAKARTA. Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Jhonny Allen Marbun ternyata mangkir tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, Jhonny menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap proyek pembangunan dermaga dan bandara di kawasan Indonesia Timur, kemarin (30/3).
Kader Partai Demokrat ini beralasan sedang mengikuti kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. Jhonny juga mengaku sudah menyampaikan alasan itu melalui sepucuk surat kepada KPK. Jhonny memang tercatat sebagai calon anggota DPR untuk daerah pemilihan Sumatera Utara.
Dalam surat itu, Jhonny juga meminta KPK memeriksa dirinya setelah pemungutan suara Pemilu 2009 berlangsung. Cuma, KPK belum memberikan persetujuan atas permintaan Jhonny ini. "Kami masih mengkaji permohonan itu," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Senin (30/3).
Kasus dugaan suap ini sudah menyeret anggota DPR lainnya yaitu Abdul Hadi Jamal. Dalam pemeriksaan awal, Abdul Hadi pernah menuding Jhonny juga ikut menikmati uang dari Komisaris PT Kurnia Jaya Wirabakti Hontjo Kurniawan sebanyak Rp 1 miliar terkait proyek itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News