kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Hakim Kartini tidak tahu keterlibatan koleganya


Kamis, 23 Agustus 2012 / 14:11 WIB
Hakim Kartini tidak tahu keterlibatan koleganya
ILUSTRASI. Cuplikan adegan film Gone Girl


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Tersangka dugaan suap Kartini Marpaung mengaku tidak mengetahui keterlibatan hakim lain dalam kasusnya. Hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang ini mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu," katanya kepada wartawan di depan rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/8).

Kartini tertangkap tangan menerima suap dari seorang pengusaha bernama Sri Dartuti. Dia menerima uang sebesar Rp 150 juta dari kolenganya Heru Kusbandono yang juga seorang hakim adhoc Pengadilan Tipikor di Pontianak, Kalimantan Barat.

Pemberian uang ini untuk mengatur putusan korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobongan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni. KPK juga telah menetapkan Heru dan Sri Dartuti sebagai tersangka.

KPK sedang menelusuri keterlibatan hakim lainnya yang sedang menangani perkara tersebut. Selain Kartini, ada hakim lain lainnya termasuk hakim karis yakni Asmadinata dan Lilik Nuraeni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×