kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   15.000   0,79%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Hakim Kartini tidak tahu keterlibatan koleganya


Kamis, 23 Agustus 2012 / 14:11 WIB
Hakim Kartini tidak tahu keterlibatan koleganya
ILUSTRASI. Cuplikan adegan film Gone Girl


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Tersangka dugaan suap Kartini Marpaung mengaku tidak mengetahui keterlibatan hakim lain dalam kasusnya. Hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang ini mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu," katanya kepada wartawan di depan rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/8).

Kartini tertangkap tangan menerima suap dari seorang pengusaha bernama Sri Dartuti. Dia menerima uang sebesar Rp 150 juta dari kolenganya Heru Kusbandono yang juga seorang hakim adhoc Pengadilan Tipikor di Pontianak, Kalimantan Barat.

Pemberian uang ini untuk mengatur putusan korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobongan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni. KPK juga telah menetapkan Heru dan Sri Dartuti sebagai tersangka.

KPK sedang menelusuri keterlibatan hakim lainnya yang sedang menangani perkara tersebut. Selain Kartini, ada hakim lain lainnya termasuk hakim karis yakni Asmadinata dan Lilik Nuraeni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×