kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Hadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi, KPU merekrut lima firma hukum


Rabu, 29 Mei 2019 / 19:04 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan tim hukum untuk melawan gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. "KPU kan sudah melakukan rekruitmen, ada lima law firm yang kami rekrut," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/5).

KPU juga telah melakukan pembahasan dengan tim hukum terkait gugatan. Selain itu, KPU juga telah mempersiapkan data-data dari KPU provinsi dan kabupaten/kota. KPU provinsi serta kabupaten/kota telah dimintai dokumen dan alat bukti. Hal itu dilakukan untuk digunakan sebagai jawaban atas gugatan BPN di MK.

Pada 31 Mei 2019 nanti KPU akan mengundang KPU provinsi dan kabupaten/kota. KPU yang diundang hanya yang terdapat sengketa di wilayahnya. "Seingat saya hampir semua provinsi, tetapi tidak semua kabupaten/kota," terang Arief.

Total ada 326 sengketa yang diajukan ke MK. Namun, bisa jadi dalam satu wilayah terdapat lebih dari satu sengketa.

Arief bilang, KPU sudah siap menghadapi persidangan di MK. Jawaban, alat bukti, hingga saksi bila diperlukan telah disiapkan oleh KPU dalam menghadapi gugatan di MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×