kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.465   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.898   66,24   0,97%
  • KOMPAS100 1.001   10,19   1,03%
  • LQ45 775   7,44   0,97%
  • ISSI 220   2,72   1,25%
  • IDX30 401   2,31   0,58%
  • IDXHIDIV20 474   1,13   0,24%
  • IDX80 113   1,15   1,03%
  • IDXV30 115   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   0,58   0,44%

Hadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi, KPU merekrut lima firma hukum


Rabu, 29 Mei 2019 / 19:04 WIB
Hadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi, KPU merekrut lima firma hukum


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan tim hukum untuk melawan gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. "KPU kan sudah melakukan rekruitmen, ada lima law firm yang kami rekrut," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/5).

KPU juga telah melakukan pembahasan dengan tim hukum terkait gugatan. Selain itu, KPU juga telah mempersiapkan data-data dari KPU provinsi dan kabupaten/kota. KPU provinsi serta kabupaten/kota telah dimintai dokumen dan alat bukti. Hal itu dilakukan untuk digunakan sebagai jawaban atas gugatan BPN di MK.

Pada 31 Mei 2019 nanti KPU akan mengundang KPU provinsi dan kabupaten/kota. KPU yang diundang hanya yang terdapat sengketa di wilayahnya. "Seingat saya hampir semua provinsi, tetapi tidak semua kabupaten/kota," terang Arief.

Total ada 326 sengketa yang diajukan ke MK. Namun, bisa jadi dalam satu wilayah terdapat lebih dari satu sengketa.

Arief bilang, KPU sudah siap menghadapi persidangan di MK. Jawaban, alat bukti, hingga saksi bila diperlukan telah disiapkan oleh KPU dalam menghadapi gugatan di MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×