kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Hadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi, KPU merekrut lima firma hukum


Rabu, 29 Mei 2019 / 19:04 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan tim hukum untuk melawan gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. "KPU kan sudah melakukan rekruitmen, ada lima law firm yang kami rekrut," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/5).

KPU juga telah melakukan pembahasan dengan tim hukum terkait gugatan. Selain itu, KPU juga telah mempersiapkan data-data dari KPU provinsi dan kabupaten/kota. KPU provinsi serta kabupaten/kota telah dimintai dokumen dan alat bukti. Hal itu dilakukan untuk digunakan sebagai jawaban atas gugatan BPN di MK.

Pada 31 Mei 2019 nanti KPU akan mengundang KPU provinsi dan kabupaten/kota. KPU yang diundang hanya yang terdapat sengketa di wilayahnya. "Seingat saya hampir semua provinsi, tetapi tidak semua kabupaten/kota," terang Arief.

Total ada 326 sengketa yang diajukan ke MK. Namun, bisa jadi dalam satu wilayah terdapat lebih dari satu sengketa.

Arief bilang, KPU sudah siap menghadapi persidangan di MK. Jawaban, alat bukti, hingga saksi bila diperlukan telah disiapkan oleh KPU dalam menghadapi gugatan di MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×