Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis bakal memenangkan gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Optimisme ini tidak hanya pada sengketa pemilu presiden, tetapi juga pemilu legislatif.
"Kita yakin kita bisa menang karena yang sudah kita lakukan sudah sesuai dengan prosedur," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Ilham mengatakan, saat ini pihaknya terus mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa di MK.
Tim hukum dan tim teknis KPU sudah mulai bekerja menyiapkan segala dokumen yang diperlukan. KPU pusat juga terus berkoordinasi dengan KPU daerah untuk menyiapkan sejumlah berkas. "Insya Allah kita bisa menjawab gugatan atau permohonan dari peserta pemilu," ujar Ilham.
Selebihnya, mengenai petitum yang dilayangkan peserta pemilu dalam permohonan gugatan sengketa, KPU menyerahkan sepenuhnya pada proses peradilan di MK.
Berdasarkan informasi dari situs mkri.id, permohonan gugatan untuk pemilihan DPR dan DPRD yang diterima MK ada sebanyak 323. Sedangkan gugatan untuk pemilihan anggota DPD ada 10 gugatan, dan pemilihan presiden dan wakil presiden 1 gugatan.
Dengan demikian, jumlahnya ada 334 permohonan gugatan. (Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Yakin Menang Lawan Prabowo-Sandiaga dan Ratusan Peserta Pemilu Lain di MK"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News