kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hacker Brasil klaim retas situs Badan Siber dan Sandi Negara, balas hacker Indonesia


Selasa, 26 Oktober 2021 / 06:37 WIB
Hacker Brasil klaim retas situs Badan Siber dan Sandi Negara, balas hacker Indonesia
ILUSTRASI. Situs milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diretas. Tim hacker asal Brazil mengklaim berada di balik aksi peretasan tersebut. REUTERS/Kacper Pempel


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sementara, diketahui bahwa peretas asal Indonesia membalas dengan melakukan hack pada setidaknya 3 situs pemerintahan Brazil.

Peretas yang mengaku bernama /Rayzky_ itu membagikan hasil hacking tiga situs Brazil di website Zone-H.

“Aku tidak ingin melakukan ini. Sejujurnya, aku tidak terlalu ahli melakukan hacking. Tapi dengan izin Tuhan, aku bisa meretas situs ini,” tulis hacker asal Indonesia itu.

Desak Pemerintah Perkuat Keamanan Situs

Sementara, Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persadha meminta pemerintah memperkuat keamanan dengan melakukan pemeriksaan pada situs-situs pemerintahan.

"Salah satu solusinya, untuk security audit atau pentest, bisa dilakukan secara berkala baik dengan pendekatan blackbox maupun white box. Metode yang digunakan bisa passive penetration atau active penetration," tutur Pratama.

Baca Juga: Pahami Cara Terhindar Dari Mata-mata di Dunia Maya

Khusus untuk pentest web defacement, lanjut dia, pengujian yang perlu dilakukan adalah configuration management testing, authentication testing, session management testing, authorization testing, data validation testing, dan web service testing. 

Selain itu, Pratama menyarankan solusi secara kenegaraan dengan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sesegera mungkin.

Dengan demikian, ada amanat dari UU PDP untuk memaksa semua lembaga negara melakukan perbaikan infrastruktur IT, SDM, bahkan adopsi regulasi yang pro pengamanan siber.

"Tanpa UU PDP, maka kejadian peretasan seperti situs pemerintah akan berulang kembali," ujar dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul: Hacker Brazil Mengaku Retas Situs Badan Siber dan Sandi Negara, Orang Indonesia Balas Hack 3 Website

Penulis : Ahmad Zuhad 
Editor : Fadhilah

Selanjutnya: Ketahui Langkah-Langkah Mudah untuk Cegah Jatuh Korban Terhadap Penipuan Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×