Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Gunung Merapi berpotensi meletus dalam waktu dekat. Di tengah pandemin corona, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan pemda dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyiapkan fasilitas evakuasi yang memenuhi protokol kesehatan.
Ancaman Gunung Merapi meletus terjadi setelah Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan bahwa status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status tersebut tertanggal mulai Kamis (5/11), pukul 12.00 WIB dan masih berlaku hingga saat ini.
BNPB mengidentifikasi wilayah administrasi di tingkat kabupaten yang telah menetapkan status keadaan darurat dalam menyikapi ancaman Gunung Merapi meletus yang berbatasan di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kabupaten Sleman di DIY telah menetapkan status tanggap darurat, yang berlaku sampai dengan 30 November 2020.
Sedangkan tiga wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sedang mempersiapkan surat keputusan penetapan status, seperti Kabupaten Boyolali, Magelang dan Klaten. Meskipun secara administrasi status keadaan darurat sedang dalam proses, pemerintah daerah telah melakukan kewaspadaan dalam mengantisipasi Gunung Merapi meletus.
Baca juga: Harga Rp 200-an juta, lelang rumah sitaan bank, lokasi di Tangerang
Kepala BNPB Doni Monardo juga memonitor persiapan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam upaya kesiapsiagaan terhadap ancaman Gunung Merapi meletus, seperti antisipasi evakuasi warga di tengah pandemi Covid-19. “Bila tempat pengungsian belum layak agar koordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dan BPBD sehingga bisa tetap terjaga protokol Kesehatan,” pesan Doni dalam keterangan resmi, Minggu (8/11).