Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
Ia menambahkan apabila tempat pengungsian berisiko, upaya yang dapat dilakukan misalnya memisahkan dengan aman kelompok rentan, seperti lanjut usia, warga dengan komorbid, anak-anak, balita dengan orang dewasa.
Berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi terhadap ancaman Gunung Merapi meletus.
BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di DIY dan Provinsi Jawa Tengah. Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.
Baca juga: Promo Tupperware November 2020, ada Warmie Set, Bentoholic Set, Tumbler, Modular Bowl
Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya terhadap ancaman Gunung Merapi meletus, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.
Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.
Semoga ancaman Gunung Merapi meletus tidak menimbulkan korban jiwa.
Selanjutnya: Prediksi Gunung Merapi akan meletus mendekati kenyataan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News