Reporter: Lamgiat Siringoringo, Epung Saepudin | Editor: Edy Can
Bulan ini harga minyak goreng curah dan kemasan rata-rata mengalami kenaikan 5% dibandingkan pada Januari tahun ini. Gejala ini terpicu oleh lonjakan harga minyak kelapa sawit mentah alias crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng. Awal bulan ini, harga CPO memang sempat menembus harga US$ 1.203,66 per ton.
Menanggapi kenaikan harga minyak goreng tersebut, pemerintah sudah menyiapkan antisipasi. Bekerjasama dengan beberapa produsen minyak goreng, meluncurlah minyak goreng Minyakita. Pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 250 miliar untuk subsidi produk Minyakita. Melalui kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP). Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo yakin produk ini bisa menstabilkan harga minyak goreng. Walaupun, ia mengakui, tahun lalu program ini belum berjalan maksimal.
Untuk mengetahui rencana program Minyakita dan persoalan harga sembako di daerah ini, jurnalis KONTAN Epung Saepudin dan Lamgiat Siringoringo mewawancarai Gunaryo di DPR pada pekan lalu. Apa saja penjelasan Gunaryo?
KONTAN: Rencana penyaluran Minyakita tahun ini tertahan lantaran belum keluar Surat Keputusan PPN-DTP?
GUNARYO: Sudah keluar minggu ini dan beberapa pelaku usaha sudah melakukan distribusi ke Banten. Saat ini memang banyak masyarakat belum mengenal, seolah-olah Minyakita minyak murahan. Sebenarnya minyak itu murah, namun berkualitas. Kualitasnya sama dengan minyak goreng premium, hanya dengan kemasan sederhana. Kami berharap bisa mendorong masyarakat terbiasa mengkonsumsi minyak berkualitas, higienis, dan sehat. Minyak curah, kan, enggak dijamin kebersihan dan higienitasnya.
KONTAN: Minyakita ini juga untuk stabilisasi harga?
GUNARYO: Ya. Kalau masyarakat terbiasa menggunakan minyak goreng kemasan, itu akan membantu di dalam stabilisasi harga. Seperti kita ketahui, harga minyak goreng khusus curah gampang terkerek kalau ada fluktuasi harga di dunia. Tapi, harga minyak dalam kemasan relatif stabil.
KONTAN: Jadi, PPN-DTP ini dikeluarkan pemerintah sebagai respons atas harga minyak di pasaran yang tinggi?
GUNARYO: Pertama, memang karena itu sebagai respons tingginya harga minyak goreng, Kedua, ini untuk stabilisasi harga sampai masyarakat, khususnya bagi teman kita yang berpenghasilan rendah juga. Kan, masyarakat kita ini konsumen yang paling suka goreng-gorengan. Makanya, konsumsi minyak goreng orang miskin dan kaya hampir sama.
KONTAN: Untuk tahun ini, berapa nilai PPN-DTP yang ditanggung oleh pemerintah dari program ini?
GUNARYO: PPN-DTP dana diberikan sebesar Rp 250 miliar untuk tahap pertama.
KONTAN: Apakah produsen minyak goreng sudah berkomitmen untuk Minyakita?
GUNARYO: Saat ini produsen yang sudah komitmen sebanyak 24 perusahaan. Nanti kami evaluasi kembali, mana kinerjanya yang sesuai dengan komitmen mereka di tahun lalu.
KONTAN: Insentif apa yang diperoleh pengusaha minyak goreng untuk memproduksi dan distribusi Minyakita?
GUNARYO: Semakin banyak mereka distribusikan, produk mereka semakin dikenal. Sebab, ada logo produsen juga di kemasan Minyakita. Makin banyak keluarkan dikenal, penjualan produk lain tentu ikut terdorong. Dengan demikian, produk premium mereka bisa semakin lancar mengalir ke masyarakat menengah ke atas.
KONTAN: Sampai kapan program Minyakita akan berlangsung?
GUNARYO: Terus berjalan. Kami harapkan dalam jangka panjang sampai tahun 2014.
Baca selengkapnya di Tabloid KONTAN, edisi 28 Februari-6 maret 2011.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News