Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia bersiap melakukan proses konsultasi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) setelah Indonesia mengajukan gugatant terhadap Uni Eropa (UE) atas tuduhan melakukan diskriminasi terhadap produk kelapa sawit.
Proses konsultasi akan dilakukan pada tanggal 19 hingga 20 Februari mendatang. Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) selaku wakil pemerintah telah berada di Jenewa, Swiss.
Baca Juga: AS, Uni Eropa dan Jepang sepakat usulkan aturan subsidi baru dalam perdagangan
"Kami sedang dalam tahap persiapan menghadapi tahapan konsultasi tanggal 19 dan 20 Februari di Jenewa," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan Kemdag Pradnyawati saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (30/1).
Sebelumnya Indonesia mengajukan gugatan ke WTO terhadap Uni Eropa. Gugatan tersebut berkaitan dengan diskriminasi yang dilakukan oleh EU kepada minyak sawit Indonesia.
Baca Juga: Jokowi bilang Uni Eropa tuding sawit rusak lingkungan karena kalah saing
Salah satunya adalah penetapan kesepakatan implementasi kebijakan RED II. Kebijakan tersebut melarang penggunaan biodiesel berbahan minyak sawit. Selain gugatan ke WTO, Indonesia juga terus kembangkan pemanfaatan minyak sawit. Hal itu untuk menjaga permintaan sawit sehingga dapat menjaga harga.
Presiden Joko Widodo mendorong pengembangan riset terkait pemanfaatan minyak sawit. Termasuk dalam pengembangan pabrik produsen katalis untuk membantu produksi biodeisel.
Baca Juga: Gugat Uni Eropa, Pemerintah Indonesia Mulai Gelar Konsultasi ke WTO Soal Produk Sawit
"Dengan membangun industri katalis nasional akan menjamin harga sawit," terang Jokowi saat membuka rapat koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi.
Jokowi bilang bila produksi minyak sawit dapat dimanfaatkan sendiri maka negara lain tidak dapat intervensi. Hal itu akan melepas ketergantungan Indonesia kepada negara lain termasuk EU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News