kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.825   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Gugatan RI melawan Uni Eropa di WTO terkait diskriminasi sawit masuk tahap konsultasi


Kamis, 30 Januari 2020 / 16:44 WIB
ILUSTRASI. Markas besar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) digambarkan di Jenewa, Swiss, 26 Juli 2018.


Reporter: | Editor: Noverius Laoli

Salah satunya adalah penetapan kesepakatan implementasi kebijakan RED II. Kebijakan tersebut melarang penggunaan biodiesel berbahan minyak sawit. Selain gugatan ke WTO, Indonesia juga terus kembangkan pemanfaatan minyak sawit. Hal itu untuk menjaga permintaan sawit sehingga dapat menjaga harga.

Presiden Joko Widodo mendorong pengembangan riset terkait pemanfaatan minyak sawit. Termasuk dalam pengembangan pabrik produsen katalis untuk membantu produksi biodeisel.

Baca Juga: Gugat Uni Eropa, Pemerintah Indonesia Mulai Gelar Konsultasi ke WTO Soal Produk Sawit

"Dengan membangun industri katalis nasional akan menjamin harga sawit," terang Jokowi saat membuka rapat koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi.

Jokowi bilang bila produksi minyak sawit dapat dimanfaatkan sendiri maka negara lain tidak dapat intervensi. Hal itu akan melepas ketergantungan Indonesia kepada negara lain termasuk EU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×