kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gugatan RI melawan Uni Eropa di WTO terkait diskriminasi sawit masuk tahap konsultasi


Kamis, 30 Januari 2020 / 16:44 WIB
Gugatan RI melawan Uni Eropa di WTO terkait diskriminasi sawit masuk tahap konsultasi
ILUSTRASI. Markas besar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) digambarkan di Jenewa, Swiss, 26 Juli 2018.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Salah satunya adalah penetapan kesepakatan implementasi kebijakan RED II. Kebijakan tersebut melarang penggunaan biodiesel berbahan minyak sawit. Selain gugatan ke WTO, Indonesia juga terus kembangkan pemanfaatan minyak sawit. Hal itu untuk menjaga permintaan sawit sehingga dapat menjaga harga.

Presiden Joko Widodo mendorong pengembangan riset terkait pemanfaatan minyak sawit. Termasuk dalam pengembangan pabrik produsen katalis untuk membantu produksi biodeisel.

Baca Juga: Gugat Uni Eropa, Pemerintah Indonesia Mulai Gelar Konsultasi ke WTO Soal Produk Sawit

"Dengan membangun industri katalis nasional akan menjamin harga sawit," terang Jokowi saat membuka rapat koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi.

Jokowi bilang bila produksi minyak sawit dapat dimanfaatkan sendiri maka negara lain tidak dapat intervensi. Hal itu akan melepas ketergantungan Indonesia kepada negara lain termasuk EU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×