CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.529   -129,00   -0,73%
  • IDX 6.678   -8,24   -0,12%
  • KOMPAS100 877   0,02   0,00%
  • LQ45 664   -1,33   -0,20%
  • ISSI 234   0,36   0,15%
  • IDX30 369   -2,14   -0,58%
  • IDXHIDIV20 457   -1,61   -0,35%
  • IDX80 100   -0,15   -0,15%
  • IDXV30 127   -0,14   -0,11%
  • IDXQ30 118   -0,39   -0,33%

Gugatan manipulasi foto agar terlihat cantik jadi sengketa pemilu di MK


Jumat, 19 Juli 2019 / 15:22 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KPU, lanjutnya, juga tidak memiliki mekanisme memfasilitasi keberatan dari seseorang peserta pemilu terhadap rupa foto peserta pemilu lainnya. Ilham mengatakan, foto calon peserta pemilu hanya harus disetujui oleh penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU. 

Sebelum menetapkan daftar calon, KPU akan memastikan foto peserta pemilu sesuai dengan identitas calon. "Kami berikan kesempatan kepada masing-masing liaison officer (LO) untuk memastikan bahwa benar fotonya seperti ini. Jadi agar kemudian nanti tidak ada keberatan-keberatan lain ketika surat suara sudah dicetak," ujar Ilham. 

Ia melanjutkan, KPU juga memastikan bahwa foto yang akan digunakan oleh calon tidak melanggar peraturan perundang-undangan. "Itu hanya untuk nanti kami memastikan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Ilham. 

Selain menolak dalil soal foto, KPU juga membantah dalil Farouk yang menuding Evi melakukan politik uang. Hal itu disebabkan tidak adanya laporan dugaan politik uang terkait Evi yang diterima Bawaslu. 

KPU juga mengajukan eksepsi atas gugatan ini. Menurut KPU, seluruh dalil pemohon adalah sengketa administrasi dan proses pemilu yang seharusnya ditangani oleh Bawaslu, bukan Mahkamah Konstitusi. (Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gugatan Foto Terlalu Cantik yang Jadi Sengketa Pemilu"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×