kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gubernur Sumbar minta aplikasi injil berbahasa Minang di Play Store Google dihapus


Jumat, 05 Juni 2020 / 13:24 WIB
Gubernur Sumbar minta aplikasi injil berbahasa Minang di Play Store Google dihapus
ILUSTRASI. Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno


Sumber: TribunNews.com | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tiba-tiba media sosial twitter ramai dengan pro dan kontra keinginan Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno kepada Kementerian Komunikasi dan Infomasi agar segera menghapus Aplikasi Injil berbahasa Minangkabau di Play Store Google.

Aplikasi itu bernama Kitab Suci Injil Minangkabau. Hadirnya aplikasi tersebut memunculkan kontroversi di tengah masyarakat, terkhusus di Sumatera Barat ( Sumbar).

Baca Juga: Gubernur Sumbar himbau warganya yang telah pulang kampung tak kembali merantau

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pun menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk menghapus aplikasi tersebut di Play Store.

Permintaan itu disampaikan Irwan Prayitno melalui surat nomor 555/327/Diskominfo/2020 yang ditujukan kepada Menkominfo cq Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.

Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan Prayitno menyebutkan, masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan adanya aplikasi tersebut.

Aplikasi tersebut, kata Irwan Prayitno dalam surat itu, sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minang yang memiliki falsafah "adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah".

"Kami harapkan Bapak melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat menghapus aplikasi tersebut dan menghindari kemungkinan munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari," tulis Irwan Prayitno dalam surat itu.

Baca Juga: Jakarta hingga Makassar, 18 daerah yang sudah terapkan PSBB

Permintaan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumbar Jasman Rizal.

"Kami harapkan Bapak melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat menghapus aplikasi tersebut dan menghindari kemungkinan munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari," tulis Irwan Prayitno dalam surat itu.

Permintaan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumbar Jasman Rizal. Gubernur Sumbar langsung memerintahkan Dinas Kominfo Sumbar untuk menindaklanjutinya.

"Sejak 28 Mei 2020 sudah kami proses, tapi karena Sabtu dan Minggu libur, surat belum dikirim," jelas Jasman Rizal.

Setelah melewati proses, surat baru bisa dikirim pada Senin (1/6/2020). Pantauan Diskominfo Sumbar hingga Rabu (3/6/2020) malam, aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau itu telah hilang di Play Store Google.

Baca Juga: Bukittinggi umumkan pasien positif virus corona pertama di Sumatra Barat

"Itulah bentuk kepedulian masyarakat. Kita sudah berupaya menindaklanjuti keresahan masyarakat," terang Jasman Rizal.

Jasman Rizal mengimbau, masyarakat Sumbar jangan terpancing dan terprovokasi dengan isu yang beredar. "Kita yakin masyarakat Sumbar rasional, cerdas dan tidak mau terprovokosi. Saya berharap kepada pihak lain jangan lagi berbuat seperti itu," tegas Jasman Rizal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Sumatera Barat Minta Aplikasi Injil Minangkabau di Play Store Dihapus, Ini Alasannya

Editor: Daryono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×