kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

GSP diperpanjang, Indonesia akan tawarkan LTD untuk tembus perdagangan US$ 60 miliar


Selasa, 03 November 2020 / 05:30 WIB
GSP diperpanjang, Indonesia akan tawarkan LTD untuk tembus perdagangan US$ 60 miliar


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia telah resmi mendapatkan perpanjangan fasilitas Generalized System of Preference (GSP) dari Amerika Serikat (AS).

Pemberian fasilitas GSP diyakini dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Tidak berhenti disitu, Indonesia akan meningkatkan kerja sama ekonomi dengan mengajukan skema Limited Trade Deal (LTD).

"LTD ini pintu masuknya adalah GSP, kalau sudah GSP, LTD semakin simpel," ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi dalam jumpa pers, Senin (2/11).

Lutfi bilang pemerintah saat ini tengah menyusun penulisan surat kepada United States Trade Representative (USTR) untuk melakukan negosiasi. Proses negosiasi dipastikan Lutfi aman berjalan cepat.

Baca Juga: Amerika Serikat siap gelontorkan dana US$ 5 miliar untuk Indonesia

Pada LTD, nantinya tarif bea masuk produk yang ada dalam GSP dapat dijadikan nol secara permanen. Sementara itu untuk tarif bea masuk produk di atas 10% dapat dipangkas sebesar 50%.

"Kita menawarkan 5+7+5, 5 produk ekspor utama, 7 produk potensial, dan 5 produk strategis," terang Lutfi yang juga mantan Menteri Perdagangan.

Sementara itu dalam LTD Indonesia akan membuka pasar digital bagi AS. Lutfi bilang hal tersebut disambut baik oleh AS melihat pasar industri digital yang besar di Indonesia.

Adanya LTD akan menggenjot perdagangan kedua negara sehesar 2 kali lipat dari nilai perdagangan saat ini sebesar US$ 27,1 miliar. Ditargetkan nilai perdagangan akan mencapai US$ 60 miliar dalam 5 tahun.

Selanjutnya: GSP efektif genjot ekonomi, Kadin: Tapi pengusaha perlu didorong kerja sama permanen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×