kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.450   35,00   0,21%
  • IDX 6.380   -139,26   -2,14%
  • KOMPAS100 926   -23,75   -2,50%
  • LQ45 725   -12,49   -1,69%
  • ISSI 196   -6,34   -3,13%
  • IDX30 379   -3,71   -0,97%
  • IDXHIDIV20 456   -5,75   -1,25%
  • IDX80 105   -2,26   -2,11%
  • IDXV30 108   -2,36   -2,13%
  • IDXQ30 124   -0,95   -0,75%

Grasi untuk kasus narkoba dihentikan mulai 2015


Senin, 01 Desember 2014 / 15:42 WIB
Grasi untuk kasus narkoba dihentikan mulai 2015
ILUSTRASI. Perpanjang SIM Jangan Telat! Datangi SIM Keliling Bekasi & Tangsel Hari Ini (15/6)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan grasi bagi Terpidana kasus Narkoba akan dihentikan pada 2015.

"2015 ini stop. Berat, tapi harus kami lakukan," ujar Tedjo di silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/12).

Tedjo mengungkapkan, alasan mengapa perlu menghentikan grasi bagi Terpidana kasus narkoba lantaran kondisi peredaran narkoba di Indonesia yang sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan.

Langkah menghentikan grasi tersebut menurut Tedjo sebagai upaya pemerintah untuk menghindari Indonesia menjadi tujuan peredaran narkoba.

"Ya karena begini lho, kerugian rakyat kita lebih besar, hanya jangan sampai negara kita jadi negara tujuan narkoba," kata Tedjo.

Mengenai peredaran narkoba di Indonesia, Tedjo belum mau mengungkapkan asal negara pengedar. Ia juga mengatakan hingga kini belum mendapatkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo terkait meredam peredaran tersebut.

"Banyak dari mana-mana, bisa masuk ke negara kita. Tapi kami belum ada (arahan dari Presiden). Nanti kita bicarakan," tutur Tedjo. (Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×