Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
"Jadi, jika konsep penegakan hukum seperti ini yang diinginkan Presiden Jokowi maka pemberian efek jera pada pelaku korupsi tidak akan pernah tercapai sampai kapan pun. Langkah dari Presiden Joko Widodo ini mencoreng rasa keadilan masyarakat. Karena bagaimanapun pihak paling terdampak atas kejahatan korupsi yang dilakukan oleh terpidana adalah masyarakat itu sendiri," ucap dia.
ICW menilai, sedari awal Presiden Jokowi memang sama sekali tidak memiliki komitmen anti korupsi yang jelas. Menurut dia, untuk tahun ini saja langkah dari Presiden Jokowi banyak bertentangan dengan semangat anti korupsi.
Baca Juga: SBY: Ada restu penguasa untuk Antasari
Contoh, Presiden merestui calon Pimpinan KPK yang diduga mempunyai banyak persoalan, Presiden menyetujui revisi UU KPK, dan Presiden ingkar janji dalam mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PerPPU) untuk menyelamatkan KPK.
"Jadi jika selama ini publik mendengar narasi anti korupsi yang diucapkan oleh Presiden Jokowi itu hanya omong kosong belaka," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News