kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.723.000   -27.000   -0,98%
  • USD/IDR 17.771   30,00   0,17%
  • IDX 6.522   116,06   1,81%
  • KOMPAS100 849   15,70   1,88%
  • LQ45 641   8,52   1,35%
  • ISSI 230   4,91   2,18%
  • IDX30 358   4,21   1,19%
  • IDXHIDIV20 437   4,93   1,14%
  • IDX80 97   1,66   1,75%
  • IDXV30 122   1,89   1,57%
  • IDXQ30 114   1,08   0,96%

Grasi Jokowi kepada terpidana korupsi dikecam


Selasa, 26 November 2019 / 20:28 WIB
ILUSTRASI. Gubernur Riau Non-aktif Annas Maamun menjalani sidang perdana kasus dugaan suap alih fungsi kawasan hutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/2). Annas Maamun menjalani proses persidangan terkait kasus dugaan menerima uang su


Reporter: | Editor: Noverius Laoli

"Jadi, jika konsep penegakan hukum seperti ini yang diinginkan Presiden Jokowi maka pemberian efek jera pada pelaku korupsi tidak akan pernah tercapai sampai kapan pun. Langkah dari Presiden Joko Widodo ini mencoreng rasa keadilan masyarakat. Karena bagaimanapun pihak paling terdampak atas kejahatan korupsi yang dilakukan oleh terpidana adalah masyarakat itu sendiri," ucap dia.

ICW menilai, sedari awal Presiden Jokowi memang sama sekali tidak memiliki komitmen anti korupsi yang jelas. Menurut dia, untuk tahun ini saja langkah dari Presiden Jokowi banyak bertentangan dengan semangat anti korupsi. 

Baca Juga: SBY: Ada restu penguasa untuk Antasari

Contoh, Presiden merestui calon Pimpinan KPK yang diduga mempunyai banyak persoalan, Presiden menyetujui revisi UU KPK, dan Presiden ingkar janji dalam mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PerPPU) untuk menyelamatkan KPK.

"Jadi jika selama ini publik mendengar narasi anti korupsi yang diucapkan oleh Presiden Jokowi itu hanya omong kosong belaka," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×