Sumber: kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan wewenang penuh pemerintah. Oleh sebab itu, kebijakan tersebut tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun, termasuk Sekretariat Gabungan (Setgab) partai-partai koalisi.
"Artinya, sekali pun ada anggota koalisi menolak rencana menaikkan harga BBM bersubsidi, sikap yang demikian sama sekali tidak mengurangi wewenang pemerintah menaikkan atau menurunkan harga BBM bersubsidi," kata Bambang saat dihubungi pada Minggu (16/6/2013).
Anggota Komisi III DPR ini menyampaikan, rencana menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi bias karena pemerintah cenderung menjadikannya sebagai persoalan koalisi partai pendukung pemerintah. Padahal, jelas bahwa menaikkan harga BBM adalah sepenuhnya wewenang pemerintah sesuai dengan Pasal 8 Ayat 10 Undang-Undang APBN 2012 yang menyatakan bahwa pemerintah pusat bisa menaikkan harga BBM kapan saja selama diperlukan.
Dalam APBN 2013, kata Bambang, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi. Hanya, pemerintah perlu keberanian politik untuk menggunakan wewenang tersebut.
"Sangat memprihatinkan, seakan-akan kalau anggota koalisi belum satu suara, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi tidak sah; juga bertele-tele karena pemerintah semula beralasan menunggu persetujuan DPR," ujar anggota Presidium Nasional KAHMI tersebut.
Sekadar catatan, mulai pekan depan pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi untuk premium sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter dan solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter. Selain PKS, Fraksi PDI Perjuangan juga menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News