kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Gerindra: SBY jangan kebakaran jenggot


Senin, 29 September 2014 / 13:31 WIB
Gerindra: SBY jangan kebakaran jenggot
ILUSTRASI. Wajib Tahu! 5 Cara Menghilangkan Kulit Bertekstur dengan Benar


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak terlalu reaktif atas kecaman rakyat terkait disahkannya RUU Pemilihan Kepala Daerah menjadi UU. Menurut dia, SBY lebih baik mengawal pelaksanaan Pilkada lewat DPRD.

"(Pilkada lewat DPRD) ini jangan dianggap kiamat. SBY jangan kebakaran jenggot dan jangan membuat manuver," ujar Martin di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (29/9).

Martin mengungkapkan, Fraksi Partai Demokrat sebenarnya sejak dua tahun lalu mendukung pelaksanaan Pilkada melalui DPRD. Perubahan sikap soal mekanisme pemilihan kepala daerah, kata dia, hanya ditunjukkan oleh SBY dalam dua pekan terakhir.

"Kita bahas ini (RUU Pilkada) sudah dua tahun lalu, saat itu Demokrat dukung kok (Pilkada lewat DPRD). Hanya SBY saja yang berubah dua minggu terakhir ini," kata anggota Komisi III DPR itu.

Oleh karena itu, dia menilai langkah terbaik yang sebaiknya dilakukan oleh SBY adalah mengawal pelaksanaan Pilkada melalui DPRD. Dia bahkan menyerukan agar penegak hukum untuk melakukan penyadapan terhadap para anggota Dewan untuk menghindari transaksi dalam pemilihan kepala daerah.

SBY dan Partai Demokrat dikecam publik atas pengesahan RUU Pilkada. Pasalnya, aksi walk out Fraksi Demokrat sebelum voting berdampak kalah dukungan terhadap Pilkada langsung. Padahal, SBY dan Demokrat sudah mengaku mendukung Pilkada langsung dengan syarat adanya perbaikan mekanisme tersebut.

Setelah disahkan, dari Amerika Serikat, SBY mengaku kecewa pengesahan RUU itu. SBY bahkan berencana melakukan judicial review UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

SBY juga telah menghubungi Ketua MK Hamdan Zoelva untuk menindaklanjuti niatnya itu. Dia juga akan segera menemui MK setelah tiba di Jakarta. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×