Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) untuk meningkatkan pembangunan di Jakarta dengan pengoptimalan pajak. Fokus kerjasama pada upaya transformasi institusi untuk peningkatan kapabilitas dan kredibilitas Dinas Pelayanan Pajak (DPP) agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, selama ini ADB merupakan salah satu mitra kerjasama yang terus memberikan kontribusi dalam pembangunan di Ibukota. Dia berharap ADB dapat membantu percepatan pembangunan di DKI Jakarta. "Saya kira ini langkah yang baik. Ini bagian tahap awal saja," kata Ahok, sapaan akrab Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (15/8).
Kebutuhan pelayanan publik yang berkualitas misalnya, penyediaan transportasi massal, perbaikan jalan, penyelesaian fly over, penyediaan rumah susun, pembangunan kanal untuk mengatasi banjir yang tentu membutuhkan investasi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini pajak yang diterima DKI baru sekitar 60%. Menurut Ahok, jika pajak bisa 100%, kota seperti Jakarta seharusnya memiliki APBD Rp 120 triliun, saat ini nilai APBD hanya Rp 72 triliun. Jika tidak ada masalah perpajakan, otomatis banyak investor yang akan berinvestasi ke Indonesia. "Lihat saja harga properti kan tidak pernah turun," sebutnya.
Menurut Ahok, pendapatan dari pajak harus transparan, sehingga Pemprov bisa mengembalikan ke masyarakat dengan transparan pula. Investor tak lagi butuh uang pelicin sehingga pertumbuhan investasi akan naik. Misalnya dengan rumah rakyat yang tidak dijual tapi disewakan dan menentukan retribusi yang murah. Alhasil, warga yang belum beruntung bisa mendapatkan tempat, sehingga tidak ada jurang pemisah antara si miskin dan kaya.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi menambahkan ADB melihat DKI sebagai model percontohan terutama untuk sektor penerimaan pajak. "Kita siapkan organisasi kami untuk didiagnosa dan dipelajari," ujarnya.
Dari situ baru diperbaiki, jika model itu sudah bisa diterapkan di DKI maka akan diterapkan di daerah lain. Hal-hal yang akan dilakukan dan diubah antara lain soal budaya kerja, transparansi penetapan besaran pajak, modernisasi sistem administrasi, penegakan hukum bidang perpajakan dan dasar hukum penarikan pajak, sampai pergub yang dianggap kurang pas.
Iwan menambahkan kelima perbaikan itu sudah mulai dibuat Focus Group Discussion dan dibuat pelatihan. Nantinya mungkin akan dibuat aplikasi terkait sistem IT untuk perbaikan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News