kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.231   117,32   1,65%
  • KOMPAS100 1.056   17,89   1,72%
  • LQ45 813   11,10   1,38%
  • ISSI 232   2,76   1,20%
  • IDX30 423   5,92   1,42%
  • IDXHIDIV20 496   6,77   1,38%
  • IDX80 118   1,45   1,24%
  • IDXV30 120   1,17   0,98%
  • IDXQ30 137   1,74   1,29%

Gelombang I ditutup, total ada 5,96 juta pendaftar program Kartu Prakerja


Kamis, 16 April 2020 / 18:29 WIB
Gelombang I ditutup, total ada 5,96 juta pendaftar program Kartu Prakerja
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang I sudah ditutup pada Kamis (16/4), pukul 16:00 WIB. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam gelombang I ini terlihat antusias peserta sangat tinggi, di mana terdapat 5,96 juta yang mendaftar program Prakerja.

Dari jumlah yang sudah mendaftar tersebut, terdapat yang sudah diverifikasi melalui email sebanyak 4.42 juta, lalu diverifikasi berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 3,29 juta.

Setelah disesuaikan dengan data dari Kementerian dan lembaga terkait, terdapat 2,07 juta yang akan dipilih kembali untuk ikut gelombang I.

Baca Juga: 15.000 Warga Jatim akan terima Rp 3,55 juta per orang dari Kartu Prakerja

Pemerintah memang menyediakan kuota peserta sebanyak 200.000 orang untuk gelombang I. Kuota ini meningkat dari sebelumnya yang hanya 164.000 peserta.

"200.000 ini akan kami berikan notifikasi melalui SMS, disampaikan mulai Sabtu sampai Senin secara bergelombang. Itu sudah bisa memilih pelatihan," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (16/4).

Pelatihan yang tersedia dalam program prakerja ini pun sebanyak 2.055 pelatihan, yang disediakan oleh 198 lembaga melalui 8 platform yang menjadi  mitra kartu prakerja.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×