kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gelombang 11 kemungkinan dibuka, jangan lupa daftar di Prakerja.go.id


Senin, 26 Oktober 2020 / 09:08 WIB
Gelombang 11 kemungkinan dibuka, jangan lupa daftar di Prakerja.go.id
ILUSTRASI. Ada kemungkinan, Pemerintah segera membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kemungkinan, Pemerintah segera membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11. Hal itu dikarenakan banyaknya penerima program yang dicabut kepesertaannya pada gelombang-gelombang sebelumnya lantaran tidak membeli pelatihan pertama. 

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin menyatakan, dana pelatihan dan insentif peserta Kartu Prakerja yang dikembalikan ke kas negara kemungkinan bakal digunakan untuk gelombang 11 yang bakal dibuka. 

"Kemungkinan iya (dana yang dikembalikan) akan digunakan untuk batch 11," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020). 

Namun demikian, Rudy yang juga salah satu deputi di Kemenko Perekonomian itu tak memberikan penjelasan lebih lanjut kapan pendaftaran gelombang 11 Kartu Prakerja bakal dibuka. Untuk diketahui program Kartu Prakerja dibentuk dengan harapan dapat membuat pesertanya mengembangkan kompetensi kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan. 

Baca Juga: 373.745 Orang masuk daftar hitam Kartu Prakerja, ini dampaknya

Pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun ini. Rinciannya yaitu sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan Project Management Office (PMO) Rp 100 juta. 

Setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapat bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta. Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan). Selanjutnya, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000. 

Baca Juga: Ada Rp 1,22 triliun dana Kartu Prakerja yang 'menganggur', untuk gelombang 11?

Untuk bisa mendaftar program Kartu Prakerja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu: 

- Warga Negara Indonesia (WNI) 
- Usia minimal 18 tahun 
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal Untuk mendaftar program tersebut, harus terlebih dahulu membuat akun di laman prakerja.go.id. 

Baca Juga: Terakhir besok 23 Oktober 2020, batas waktu pemilihan pelatihan Prakerja Gelombang 9

Berikut cara daftar akun dan mendaftar dan bergabung dalam gelombang pendaftaran program Kartu Prakerja sebagai berikut: 

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer 

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun 

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online 

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka 

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca Juga: Bos OVO: Kartu Prakerja terobosan pertama sistem bansos di Indonesia

373.745 Dicabut Kepesertaannya 

Head of Communciations PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, sebanyak 28.786 penerima Kartu Prakerja gelombang 9 telah dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama mereka. 

"Untuk gelombang 9, 28.786 kepesertaan sudah dicabut," ujar dia kepada Kompas.com, Minggu (25/10/2020). 

Sebelumnya, jumlah penerima program yang dicabut kepesertaannya pada gelombang pertama hingga 8 sebanyak 344.959 orang. Dengan demikian secara keseluruhan, jumlah peserta yang telah dicabut kepesertaannya berjumlah 373.745 orang. 

Baca Juga: 344.959 Kepesertaan Kartu Prakerja dicabut, begini nasib dana insentifnya

Di dalam Permenko No. 11 Tahun 2020 dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja. Apabila melewati batas waktu tersebut penerima program belum membeli pelatihan, maka akan dicabut kepesertaannya. 

Louisa pun menjelaskan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal diblacklist sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi. Saldo bantuan pelatihan pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja. 

"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Kemungkinan Pembukaan Gelombang 11, Jangan Lupa Daftar di Prakerja.go.id"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Erlangga Djumena

Selanjutnya: Pemerintah: Dari 3 pendaftar Kartu Prakerja hanya 1 yang lolos, mohon sabar...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×