kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Ada Rp 1,22 triliun dana Kartu Prakerja yang 'menganggur', untuk gelombang 11?


Jumat, 23 Oktober 2020 / 06:22 WIB
Ada Rp 1,22 triliun dana Kartu Prakerja yang 'menganggur', untuk gelombang 11?
ILUSTRASI. Pengguna internet membuka situs halaman Kartu Prakerja. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, ada kejelasan mengenai kemungkinan dibukanya program Kartu Prakerja gelombang 11. Pemerintah menyatakan bakal menggunakan dana insentif Kartu Prakerja yang telah dikembalikan ke rekening kas umum negara (RKUN) untuk membuka pendaftaran gelombang 11. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin. 

Namun demikian, Rudy yang juga salah satu di Kemenko Perekonomian itu tak menjelaskan lebih lanjut kapan pendaftaran gelombang 11 Kartu Prakerja bakal dibuka. "Kemungkinan iya (dana yang dikembalikan) akan digunakan untuk batch 11," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020). 

Untuk diketahui, dari gelombang pertama hingga delapan program Kartu Prakerja, terdapat 344.959 penerima program yang kepesertaannya dicabut. Dengan total insentif yang diberikan sebesar Rp 3,55 juta, maka dana yang dikembalikan ke kas negara sekitar Rp 1,22 triliun. 

"Dari gelombang 1 sampai 8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja. Dananya telah kami kembalikan ke RKUN," ujar Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu. 

Baca Juga: 344.959 Kepesertaan Kartu Prakerja dicabut, begini nasib dana insentifnya

Di dalam Permenko No. 11 Tahun 2020 dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja. Apabila melewati batas waktu tersebut penerima program belum membeli pelatihan, maka akan dicabut kepesertaannya. 

Louisa pun menjelaskan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal di-blacklist sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×