kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.737.000   34.000   1,26%
  • USD/IDR 16.973   -20,00   -0,12%
  • IDX 9.135   0,83   0,01%
  • KOMPAS100 1.255   -8,26   -0,65%
  • LQ45 884   -8,74   -0,98%
  • ISSI 334   -0,41   -0,12%
  • IDX30 454   -1,06   -0,23%
  • IDXHIDIV20 538   0,43   0,08%
  • IDX80 140   -1,06   -0,76%
  • IDXV30 149   -0,12   -0,08%
  • IDXQ30 146   -0,09   -0,06%

Resmi Tersangka, Profil Bupati Pati Sudewo: Dulu Honorer Kini Tersangka


Rabu, 21 Januari 2026 / 05:33 WIB
Resmi Tersangka, Profil Bupati Pati Sudewo: Dulu Honorer Kini Tersangka
ILUSTRASI. Resmi Tersangka, Profil Bupati Pati Sudewo: Dulu Honorer Kini Tersangka


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. Simak profil dan rekam jejak Sudewo yang pernah bekerja sebagai tenaga honorer.

KPK menetapkan Sudewo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada Senin (19/1/2026). 

“Kemudian, setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Selasa (20/1/2026). 

Baca Juga: Pencairan BSU 2026 Rp 900.000: Begini Kata Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Kepala Desa Sukorukun. 

Setelah penetapan tersangka ini, KPK kemudian menahan empat orang tersebut di rumah tahanan negara cabang Gedung Merah Putih KPK. 

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026,” jelas Asep. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Tonton: Penggunaan Insinerator pada PLTSa Garapan Danantara Berdampak Negatif bagi Lingkungan

OTT Bupati Pati 

Untuk diketahui, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026). 

Bukan hanya Sudewo, dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat turut ditangkap dalam operasi senyap ini. Dari OTT tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah.

Setelah OTT tersebut, Sudewo bersama delapan orang lainnya menjalani pemeriksaan di Polres Kudus pada Senin (19/1/2026). 

Pemeriksaan terhadap mereka kemudian dilanjutkan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan pada Selasa (20/1/2026), sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Tonton: Auriga Laporkan Toba Pulp Lestari ke Gakkum Kemenhut Terkait Kasus Kerusakan Hutan

Profil Sudewo

Sudewo adalah politikus kelahiran Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 1 Slungkep, melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kayen, dan menamatkan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Pati.

Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dengan mengambil program studi Teknik Sipil dan lulus pada 1993. Setelah itu, Sudewo melanjutkan pendidikan magister di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan meraih gelar S2 Teknik Pembangunan.

Usai menyelesaikan studi, Sudewo mengawali karier profesionalnya di sektor konstruksi sebagai pegawai PT Jaya Construction pada periode 1993–1994. Tak lama kemudian, ia beralih ke jalur pemerintahan dengan menjadi tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kantor Wilayah Bali pada 1994–1995.

Karier politik Sudewo mulai terbentuk pada awal 2000-an. Pada 2002, ia sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar berpasangan dengan Juliyatmono, namun belum berhasil memenangkan kontestasi. Setelah itu, aktivitas politiknya semakin intens. Ia tercatat pernah menjadi koordinator tim sukses Pilkada Jawa Timur pada 2005 serta koordinator tim sukses Pemilihan Gubernur Jawa Tengah pada 2008.

Pada 2019, Sudewo dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Kiprah politiknya semakin menguat saat ia terpilih sebagai anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2009–2013 dan 2019–2024.

Puncak karier politiknya terjadi pada Pemilu 2024, ketika Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati untuk periode 2025–2030, didampingi Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.

Namun nasi sudah menjadi bubur. Kursi jabatan bupati milik Sudewo terancam terkubur.

Sebagian artikel bersumber dari: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/20/19500821/kpk-tetapkan-bupati-pati-sudewo-tersangka-kasus-pemerasan-jabatan-perangkat.

KPK Tangkap Bupati Pati dan Wali Kota Madiun dalam OTT Sehari

Selanjutnya: PGEO dan Green Power Group (LABA) Gelar RUPSLB Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Menarik Dibaca: Mau Pernikahan Harmonis? 5 Kunci Ini Ubah Rumah Tangga Lebih Bahagia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×