kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

Timwas Century kritisi peran Bambang di KPK


Kamis, 20 Juni 2013 / 13:36 WIB
ILUSTRASI. Di bulan Januari 2022 ini, GoPay mengadakan promo cashback yang bekerjasama dengan MyTelkomsel.


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Tim pengawas Bank Century DPR mempertanyakan peran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dalam penanganan penyidikan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Menurut anggota Tim Pengawas Bank Century Hendrawan Supratikno, terkait hal tersebut DPR sudah mengirimkan surat ke KPK mempertanyakan hal tersebut.

"DPR memutuskan menanyakan posisi fungsi dan kewenangan Bambang dalam kasus century," kata Hendrawan saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/6).

Menurutnya hal tersebut perlu dipertanyakan karena Bambang merupakan mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hendrawan mengatakan selain upaya resmi, wakil ketua DPR Sohibul Iman sudah menyampaikan hal tersebut langsung pada Ketua KPK Abraham Samad.

"Pak Sohibul sudah bilang ke pak Abraham bahwa teman-teman resisten pak Bambang conflict o interest," imbuhnya.

Dipertanyakan status Bambang ini berawal dari perdebatan dalam rapat timwas 5 Juni lalu. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak ketika Bambang hendak melaporkan kasus Century. Bahkan mereka pun sempat melakukan aksi walk out karena fraksi lainnya memberi kesempatan Bambang bicara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×