kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Gelar perkara kasus Ahok berlanjut hingga malam


Selasa, 15 November 2016 / 18:18 WIB
Gelar perkara kasus Ahok berlanjut hingga malam


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Gelar perkara dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rupatama Mabes Polri, Selasa (14/11) akan berlangsung hingga malam hari.

"Sepertinya sampai malam, tapi mudah-mudahan tidak sampai pukul 20.00 WIB," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri.

Boy Rafli Amar melanjutkan, apabila nanti hingga pukul 20.00 WIB, gelar perkara masih belum tuntas, maka pimpinan gelar perkara yakni Kabareskrim akan memberikan perpanjangan waktu.

"Estimasinya pukul 20.00 WIB selesai. Sekiranya ada hal-hal yang dirasa kurang cukup, pimpinan gelar akan mempertimbangkan tambahan waktu," ungkapnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, saat ini, gelar perkara sedang memasuki tahapan pimpinan memberikan kesempatan kepada pelapor dan terlapor memberikan pernyataan dan pandangannya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×