Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Gelar perkara dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rupatama Mabes Polri, Selasa (14/11) akan berlangsung hingga malam hari.
"Sepertinya sampai malam, tapi mudah-mudahan tidak sampai pukul 20.00 WIB," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri.
Boy Rafli Amar melanjutkan, apabila nanti hingga pukul 20.00 WIB, gelar perkara masih belum tuntas, maka pimpinan gelar perkara yakni Kabareskrim akan memberikan perpanjangan waktu.
"Estimasinya pukul 20.00 WIB selesai. Sekiranya ada hal-hal yang dirasa kurang cukup, pimpinan gelar akan mempertimbangkan tambahan waktu," ungkapnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, saat ini, gelar perkara sedang memasuki tahapan pimpinan memberikan kesempatan kepada pelapor dan terlapor memberikan pernyataan dan pandangannya. (Theresia Felisiani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News