kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Gelar perkara kasus Ahok berlanjut hingga malam


Selasa, 15 November 2016 / 18:18 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Gelar perkara dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rupatama Mabes Polri, Selasa (14/11) akan berlangsung hingga malam hari.

"Sepertinya sampai malam, tapi mudah-mudahan tidak sampai pukul 20.00 WIB," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri.

Boy Rafli Amar melanjutkan, apabila nanti hingga pukul 20.00 WIB, gelar perkara masih belum tuntas, maka pimpinan gelar perkara yakni Kabareskrim akan memberikan perpanjangan waktu.

"Estimasinya pukul 20.00 WIB selesai. Sekiranya ada hal-hal yang dirasa kurang cukup, pimpinan gelar akan mempertimbangkan tambahan waktu," ungkapnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, saat ini, gelar perkara sedang memasuki tahapan pimpinan memberikan kesempatan kepada pelapor dan terlapor memberikan pernyataan dan pandangannya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×