kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Gelar perkara kasus Ahok berlanjut hingga malam


Selasa, 15 November 2016 / 18:18 WIB
Gelar perkara kasus Ahok berlanjut hingga malam


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Gelar perkara dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rupatama Mabes Polri, Selasa (14/11) akan berlangsung hingga malam hari.

"Sepertinya sampai malam, tapi mudah-mudahan tidak sampai pukul 20.00 WIB," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri.

Boy Rafli Amar melanjutkan, apabila nanti hingga pukul 20.00 WIB, gelar perkara masih belum tuntas, maka pimpinan gelar perkara yakni Kabareskrim akan memberikan perpanjangan waktu.

"Estimasinya pukul 20.00 WIB selesai. Sekiranya ada hal-hal yang dirasa kurang cukup, pimpinan gelar akan mempertimbangkan tambahan waktu," ungkapnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, saat ini, gelar perkara sedang memasuki tahapan pimpinan memberikan kesempatan kepada pelapor dan terlapor memberikan pernyataan dan pandangannya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×