kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gelar pelatihan, HKPI ingin kurator terus tingkatkan kemampuan


Sabtu, 16 Maret 2019 / 13:22 WIB
Gelar pelatihan, HKPI ingin kurator terus tingkatkan kemampuan


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) gelar diskusi dengan tema Going Concern dalam Undang - Undang Kepailitan.

Diskusi yang merupakan pelatihan rutin bagi anggota HKPI ditujukan karena kurator tak hanya dituntut dari segi kemampuan hukum saja. 

"Seorang kurator bukan hanya dituntut kemampuan hukum tapi juga teknis managerial, kemampuan sosial, jadi disampung aturan yang mengikat kita harus memperkuat etika. Kepercayaan orang kurator, kejujuran dan lain-lain itu ada dalam etika. Jadi pelatihan seperti ini kita butuhkan," jelas Ketua Umum HKPI Soedeson Tandra ditemui di kantornya pada Jumat (15/3).

Senada dengan Soedeson, Sekjen HKPI Martin Erwan menilai bahwa meningkatkan pengetahuan terutama mengenai isu terkini dibidang kurator menjadi hal yang utama. Oleh karena itu tema yang diusung disetiap pelatihan yang dikemas dengan diskusipun berbeda-beda. Pelatihan yang dikemas dalam diskusi tersebut diadakan setiap 3 bulan sekali.

Kali ini tema yang diambil adalah going concern dalam UU Kepailitan dengan pembicara Hakim PN Pusat Titik dan dosen Titiek Tedjaningsih dan Hadi Subhan Dosen Hukum Unair.

Tema yang diusung going concern merupakan melanjutkan usaha perusahaan dalam proses kepailitan. Tema tersebut dinilai oleh Martin relevan dengan isu yang saat ini tengah terjadi. Terlebih dengan upaya pemerintah yang tengah merevisi UU tentang kepailitan dan PKPU.

Sekedar informasi, naskah akademik yang berisi 16 poin revisi UU tersebut kini tengah selesai dan diperkirakan baru akan disahkan paling cepat pada tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×