kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Garry akan jelaskan kronologis suap PTUN Medan


Senin, 28 September 2015 / 17:46 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Kali ini, sebagai saksi adalah anak buah pengacara kondang OC Kaligis, M Yagari Bhastara Guntur alias Gary.

Gary sudah lebih dahulu menjadi tersangka di kasus ini.

Pengacara Gary meyakini kliennya bakal memberikan kesaksian secara gamblang dalam persidangan dengan terdakwa Kaligis.

"Pasti siap karena, ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan Gary kepada penyidik. Nah sekarang disampaikan lagi oleh Gary di persidangan," kata Kuasa hukum Gary, Haeruddin Masarro, Senin (28/9).

Haeruddin mengaku bila kliennya bakal menjelaskan kronologis suap kepada tiga hakim dan panitera PTUN Medan serta inisiatif suap yang didalangi dari Kaligis.

Asal tahu saja, Kaligis ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap tiga hakim dan panitera PTUN Medan. Saat ini, Kaligis telah ditahan di Rumah Tahanan Guntur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×