kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Garasi Dirjen Partogi tak muat tampung semua mobil


Jumat, 31 Juli 2015 / 15:36 WIB
Garasi Dirjen Partogi tak muat tampung semua mobil


Sumber: Warta Kota | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kepolisian telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) non aktif, Partogi Pangaribuan sebagai tersangka kasus suap dan korupsi bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Partogi ternyata memiliki kekayaan melimpah, termasuk mobil. Bahkan garasi rumahnya sampai tak cukup menampung mobil milik Partogi.

Polisi menggeledah rumah mewah Partogi di Perum Mas Naga, Jalan Gunung Gede II, Nomor 594, RT 9/12, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Penggeledahan berlangsung setelah Partogi berstatus tersangka pada Kamis (30/7).

Aji (42), salah seorang tetangga, mengatakan, mobil Partogi ada banyak. "Ada sekitar 6 mobilnya itu," ucap Aji Jumat (31/7).

Menurut Aji, saking banyaknya mobil Partogi, lahan parkir pribadi milik Partogi yang ada di samping rumahnya, sampai tak mampu menampung mobil-mobil milik Partogi.

Namun, siang ini, saat Polisi datang menggeledah, hanya ada 1 mobil di lahan parkir itu, yakni sebuah Honda CRV model teranyar. Serta satu kavling lainnya khusus dijadikan lahan parkir. Kurang lebih hanya bisa menampung 4-6 mobil di lahan itu.

"Tapi tetap saja kalau malam itu mobil-mobil milik Pak Partogi ada saja yang parkir di jalan," ucap Aji.

Sementara itu, Polisi menetapkan Partogi sebagai tersangka dengan barang bukti uang US$ 42.000 dollar. Uang itu diduga dari hasil suap sejumlah importir yang hendak mengeluarkan barangnya dari Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebulan lalu, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Khusus pengungkapan perkara dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kasus ini jadi sorotan Presiden Joko Widodo, karena lamanya waktu keluar sebuah barang impor dari pelabuhan. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×