Reporter: Djumyati Partawidjaja, Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Setelah sempat tertunda, pemerintah akhirnya meresmikan waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat. Artinya, tak lama lagi, waduk terbesar kedua di Indonesia ini akan beroperasi. Meski begitu, proses ganti rugi lahan milik masyarakat ternyata belum seluruhnya rampung.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Waduk Jatigede Airlangga Marjono mengatakan, hingga saat ini proses ganti rugi berjalan sekitar 75%. "Proses ganti rugi masih akan terus dilakukan hingga seluruh warga," kata Airlangga, Senin (31/8).
Jumlah warga sekitar Jatigede yang terverifikasi untuk mendapat ganti rugi 10.920 kepala keluarga (KK). Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 781 miliar untuk membayar ganti rugi bagi masyarakat Jatigede.
Menurut Airlangga, belum selesainya proses ganti rugi ini lantaran beberapa masyarakat yang sudah keluar dari desa dan ada yang meninggal dunia. "Untuk warga yang terverifikasi tidak perlu khawatir, mereka masih tetap dapat mendapat ganti rugi," kata Airlangga.
Hingga Senin (31/8) kemarin Waduk Jatigede telah diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono. Peresmian ini juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau yang sering disapa Aher.
Menurut Aher, pembangunan waduk ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa Barat, khususnya dari sektor pariwisata dan perikanan. "Di sini akan dipelihara ikan sebanyak-banyaknya untuk rakyat, tidak boleh pakai keramba," ujarnya saat peresmian Jatigede di Sumedang, Senin (31/8).
Setelah diairi, Waduk Jatigede rencananya mulai bisa dioperasikan Maret 2016 yakni saat ketinggian muka air waduk mencapai 230 meter (m). Waduk terbesar kedua di Indonesia yang memiliki ketinggian 110 m dan memiliki daya tampung air hingga 980 juta meter kubik ini mampu menyediakan air baku sebanyak 3.500 liter per detik, menghasilkan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 2x55 mega watt (MW).
Waduk ini didesain untuk mengairi sawah seluas 90.000 hektare (ha) yang berada di sekitar wilayah Indramayu, Majalengka dan Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News