kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.049.000   4.000   0,13%
  • USD/IDR 16.943   24,00   0,14%
  • IDX 7.711   133,47   1,76%
  • KOMPAS100 1.077   18,47   1,75%
  • LQ45 788   15,37   1,99%
  • ISSI 273   5,07   1,89%
  • IDX30 419   8,93   2,18%
  • IDXHIDIV20 515   13,10   2,61%
  • IDX80 121   2,06   1,73%
  • IDXV30 139   2,88   2,11%
  • IDXQ30 135   3,02   2,28%

Gandeng Kemenlu, Bea Cukai Soekarno-Hatta tingkatkan pengawasan udara


Kamis, 23 Januari 2020 / 19:36 WIB
Gandeng Kemenlu, Bea Cukai Soekarno-Hatta tingkatkan pengawasan udara
Pertemuan Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan Kemenlu


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bentuk sinergi untuk membangun hubungan kerja sama yang baik antar instansi pemerintah, Bea Cukai Soekarno-Hatta menerima kunjungan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang diwakili oleh Direktorat Fasilitas Diplomatik untuk menghadiri pertemuan dalam rangka koordinasi pada Rabu (15/01).

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan dalam sambutannya menjelaskan, kepada Kemenlu mengenai tugas pokok dan fungsi Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam memberikan pengawasan dan pelayanan terhadap penumpang serta barang yang masuk dan keluar di Indonesia.

Baca Juga: Kencing di tengah laut, Bea Cukai tangkap kapal milik Pelindo 1

Finari menuturkan bahwa prosedur pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh penumpang yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tanpa terkecuali penumpang dari perwakilan negara asing ataupun badan internasional.

“Penumpang internasional yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkisar 26.000 orang per hari. Hal ini disikapi oleh petugas kami dengan memperketat pengawasan terutama terhadap barang bawaan penumpang,” ujar Finari dalam keterangan resminya, Kamis (23/1)

Direktur Fasilitas Diplomatik John Tjahjanto Boestami mengungkapkan bahwa Kemenlu melalui Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler sangat mendukung sistem pemeriksaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Bea Cukai dan Pos Indonesia pertimbangkan peraturan barang kiriman

“Pengawasan harus menjadi prioritas sehingga tidak ada hak istimewa bahkan untuk penumpang diplomatik perwakilan negara lain sekalipun,” ungkapnya.

Melalui pertemuan ini, Finari berharap dapat membangun sinergi yang kuat serta komunikasi yang efektif sebagai sesama pihak pemerintah yang memberikan pelayanan terhadap pihak warga negara asing yang masuk ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026 Mastering Strategic Management for Sustainability

[X]
×