kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Gamawan ingin proses izin usaha dipersingkat


Kamis, 24 Oktober 2013 / 14:01 WIB
Gamawan ingin proses izin usaha dipersingkat
ILUSTRASI. Perusahaan menara dan infrastruktur telekomunikasi?PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR)


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengaku kecewa dengan proses pengurusan izin usaha di Indonesia. Lamanya waktu mengurus izin usaha tersebut membuat Indonesia tertinggal dibandingkan negara tetanga di ASEAN.

"Rendahnya komitmen SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk melimpahkan kewenangan perizinan dan non perizinan kepada PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) serta penetapan SOP PTSP, sehingga belum menjamin kepastian waktu penyelesaian dan biaya perizinan dan non perizinan memulai berusaha," kata Gamawan di Jakarta, Kamis (24/10).

Gamawan mencontohkan, perizinan untuk mendirikan usaha di Indonesia memakan waktu selama 47 hari. Lamanya mengurus izin itu tertinggal jauh dibandingkan dengan Thailand yang hanya 14 hari, dan Singapura hanya dua jam saja.

"Saya berharap di Indonesia bisa juga selesai dalam hitungan jam," ujarnya. Gamawan mengatakan, untuk masalah lamanya proses perizinan itu tergantung dari daerah, dan daerah itu juga yang membuat standarnya.

Menurutnya yang terpenting dalam proses perizinan usaha harus ada standar waktunya dan biayanya. "Makin cepat, makin pendek waktu yang digunakan itu makin baik tanpa mengabaikan persyaratan yang harus dipenuhi," cetusnya. (Zulfikar/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×