kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gali Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Buka Komunikasi dengan Kejaksaan Agung


Selasa, 26 April 2022 / 19:21 WIB
Gali Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Buka Komunikasi dengan Kejaksaan Agung
ILUSTRASI. Petugas melayani warga membeli minyak goreng pada Bazaar Minyak Goreng Murah Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (20/4/2022). Gali Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Buka Komunikasi dengan Kejaksaan Agung.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

"Kejagung [tetapkan tersangka] itu bukan berarti seolah-olah Kejagung sudah duluan, tapi ini justru saling menguatkan apa yang sudah kita duga sebelumnya," ungkap Guntur.

Peneliti ICW Egi Primayogha menambahkan, gejolak harga minyak goreng serta kelangkaannya yang sudah terjadi berbulan-bulan menjadi dugaan adanya kartel. ICW mendorong KPPU untuk segera mengungkap dugaan adanya kartel minyak goreng.

Baca Juga: 24 Produsen Migor Belum Distribusikan Migor Curah Bersubsidi

Selain itu, ICW juga mendorong Kejaksaan Agung untuk bersinergi dengan KPPU, KPK dan Kepolisian agar kasus persoalan minyak goreng yang telah ditangani tak hanya berhenti pada satu titik.

"Kami dari ICW mendorong Jaksa Agung untuk membawa perluasan kasus tidak hanya berhenti pada empat tersangka tapi juga kepada aktor-aktor lain baik itu individu baik dari eksekutif ataupun yang lain ataupun pihak korporasi. Bahkan Kejaksaan Agung juga bisa bersinergi dengan KPPU sehingga kasusnya tidak hanya berhenti pada satu titik tapi juga titik-titik lain ini," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×