Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Ketua DPRD nonaktif Bangkalan, Madura Fuad Amin mengaku menerima sejumlah uang dari PT Media Karya Sentosa, pihak pembeli gas bumi dalam kerjasama jual beli gas alam.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (17/9), Fuad mengatakan, mendapat uang Rp 600 juta per bulan sebanyak tiga kali yang dikirimkan langsung ke rekeningnya.
"Katanya, uang itu sebagai hadiah," kata Fuad.
Jaksa KPK sebelumnya mendakwa Fuad menerima uang tersebut karena mendukung PT MKS melakukan kerjasama jual beli gas alam dengan BUMD, Perusahaan Daerah Sumber Daya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News