kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.790.000   -15.000   -0,53%
  • USD/IDR 16.909   -48,00   -0,28%
  • IDX 8.992   -18,15   -0,20%
  • KOMPAS100 1.239   1,44   0,12%
  • LQ45 875   3,69   0,42%
  • ISSI 330   0,16   0,05%
  • IDX30 448   2,63   0,59%
  • IDXHIDIV20 528   6,59   1,26%
  • IDX80 138   0,26   0,19%
  • IDXV30 146   2,21   1,53%
  • IDXQ30 144   1,54   1,08%

Soal Freeport, Menteri Sudirman dinilai keblinger


Senin, 12 Oktober 2015 / 15:22 WIB
Soal Freeport, Menteri Sudirman dinilai keblinger


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli menilai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melampaui kewenangannya sebagai menteri.

Hal ini terkait kebijakan Sudirman yang memberikan kepastian perpanjangan kontrak kerjasama dengan Freeport-McMoRan Inc dari tahun 2021 sampai 2041.

"Pejabat tidak bisa berkata wewenang kami-wewenang kami, tapi dia harus mengikuti aturan pemerintah, jadi Sudirman Said itu keblinger," ujar Rizal usai menyampaikan LHKPN di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/10).

Rizal menegaskan, sampai sekarang belum ada perubahan terkait soal waktu negosiasi perpanjangan kontrak Freeport.

Negoisasi kerjasama baru bisa dibahas dua tahun sebelum kontrak selesai. Artinya, pembahasan perpanjangan tersebut baru bisa dinegosiasikan pada tahun 2019.

Menteri yang terkenal dengan jurus kepretnya ini mengaku bingung dengan keputusan Sudirman. Keputusan perpanjangan kontrak kerjasama Freeport-McMoRan sampai 2041 itu, menurut Rizal, lahir karena Sudirman terlalu mudah dilobby oleh investor.

Sayangnya, Rizal enggan berkomentar saat dimintai keterangan kapan dia akan menemui Menteri ESDM untuk meluruskan hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×