Reporter: Muhammad Yazid, Pratama Guitarra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Hasil renegosiasi kontrak karya (KK) antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia bakal menjadi bola panas bagi pemerintah baru. Nyaris semua poin penting renegosiasi dituntaskan pada periode ini, sementara pelaksanaannya diserahkan ke pemerintah baru.
Satu contoh, Freeport setuju untuk melepas saham (divestasi) sebesar 20,64% untuk memenuhi porsi divestasi sebanyak 30%. Freeport hanya wajib menjual 20,64% karena kini Indonesia sudah memiliki 9,36% saham. Kesepakatan ini akan dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) amandemen kontrak karya.
Asal tahu saja, MoU ini menjadi payung membahas amandemen KK. Berdasarkan informasi yang diperoleh KONTAN, pelaksanaan divestasi ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, Freeport menjual 10,64% saham setahun pertama setelah kesepakatan amendemen KK. Jika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono meneken MoU tahun ini dan pemerintah baru bisa menyelesaikan amandemen KK tahun depan, tahun 2016 Indonesia bisa membeli 10,64% saham Freeport.
Tahap kedua, Freeport akan melepas saham 10%. "Sisa 10% saham kewajiban divestasi harus dituntaskan sebelum kontrak karya Freeport berakhir tahun 2021," ungkap Sukhyar, Direktur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada KONTAN, Jumat (6/6). Harga saham divestasi dihitung dari dana yang dikeluarkan Freeport selama beroperasi di Indonesia (replacement cost).
Dalam catatan pemerintah, sejak beroperasi tahun 1967 hingga 2012, perusahaan asal Amerika Serikat ini sudah menggelontorkan investasi US$ 8,6 miliar. Artinya, jika ingin membeli 10,64% saham divestasi tahap awal, pemerintah harus merogoh US$ 915 juta. Tahap berikutnya, Indonesia harus membayar US$ 860 juta untuk membeli 10% saham Freeport Indonesia.
Dus, perlu US$ 1,78 miliar untuk membeli 20,64% saham Freeport Indonesia. Jika pemerintah tak menggunakan haknya, saham divestasi itu akan ditawarkan secara berturut-turut kepada Badan usaha Milik Negara (BUMN), kemudian ke pemerintah daerah atau BUMD.
Sejauh ini, peluang pengusaha swasta untuk membeli Freeport belum dibuka. Juru Bicara Freeport Indonesia Daisy Primayanti menyatakan, selain menjual kepada pemerintah, Freeport masih melirik potensi menjual saham via Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Besaran yang akan kami tawarkan melalui intitial public offering (IPO) masih dibahas dan belum final," katanya, Minggu (8/6). Pengamat Pertambangan, Simon Sembiring menilai hasil negosiasi ini sebagai kemunduran. Sebab, sebelumnya Freeport wajib menjual 51% saham, bukan 30%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News