kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.269   -174,00   -1,08%
  • IDX 6.983   -125,22   -1,76%
  • KOMPAS100 1.043   -21,24   -2,00%
  • LQ45 819   -15,02   -1,80%
  • ISSI 212   -3,91   -1,81%
  • IDX30 418   -8,17   -1,92%
  • IDXHIDIV20 504   -9,14   -1,78%
  • IDX80 119   -2,42   -2,00%
  • IDXV30 125   -2,20   -1,74%
  • IDXQ30 139   -2,58   -1,82%

Fraksi PKB Usulkan Dana Desa Bisa Jadi Rp 5 Miliar Per Desa


Kamis, 21 September 2023 / 14:47 WIB
Fraksi PKB Usulkan Dana Desa Bisa Jadi Rp 5 Miliar Per Desa
ILUSTRASI. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar anggaran untuk dana desa ke depannya bisa terus ditingkatkan menjadi Rp 5 miliar per desa dari saat ini Rp 1 miliar per desa.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar anggaran untuk dana desa ke depannya bisa terus ditingkatkan menjadi Rp 5 miliar per desa dari saat ini Rp 1 miliar per desa.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Anggaran MH. Said Abdullah saat membacakan laporan Banggar mengenai hasil pembicaraan tingkat I Pembahasan Rancangan RUU Tentang APBN TA 2024, pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024, Kamis (21/9).

“Fraksi PKB juga berpendapat agar dana desa terus ditingkatkan hingga mencapai Rp 5 miliar per desa, aamiin. Ini nyelonong ini minta Rp 5 miliar,” tutur Said.

Dia menyampaikan, rekomendasi PKB agar dana desa tersebut ditingkatkan, untuk mendorong agar dana desa bisa menjadi tulang punggung perekonomian dan peningkatan pemerataan pembangunan.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga berpendapat pelaksanaan kebijakan dana desa harus dapat meningkatkan peran pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat desa untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, bansos, serta pemberdayaan.

Baca Juga: Hingga 2023, Masih Ada 4.850 Desa Tergolong Sangat Tertinggal

Kemudian, Fraksi PKS mendorong agar pemerintah memberi insentif PPh atas honor yang diterima para kader posyandu, dan kader/relawan pegiat sosial lain yang dibiayai APBD/dana desa. Sehingga tidak ada pengurangan berupa pungutan PPh atau yang lainnya.

Adapun anggaran dana desa dalam RAPBN 2024 ditargetkan sebesar Rp 71 triliun naik dari Rp 69,9 pada Outlook APBN 2023. Dana desa ini akan dialokasikan kepada 74.954 desa di 434 kabupaten/kota.

Sebagai gambaran, pada 2023 dana tertinggi yang diperoleh beberapa desa berada di kisaran Rp 1 miliar. Salah satu desa yang menerima dana desa terbesar adalah Desa Tenggulun dengan dana sebesar Rp 1,9 miliar.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengusulkan agar aggaran dana desa bisa dinaikkan 5 kali lipat menjadi Rp 5 miliar agar pembangunan dari desa lebih optimal.

Merespon hal iini, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini telah mendukung pembangunan hingga ke level desa.

Menurutnya, transfer APBN ke desa memang tidak sepenuhnya untuk program dana desa tapi ada bentuk lain yang pemanfaatannya bisa dirasakan hingga ke level desa.

"Inpres jalan contohnya, jadi APBN-nya juga dinikmati sampai level desa. Itu adalah belanja APBN dari pemerintah pusat yang bisa dinikmati hingga ke level desa," kata Luky dalam APBN KiTa, pada 22 Mei 2023 silam.

Luky juga mengatakan, anggaran untuk program dana desa bukan sepenuhnya dari APBN pemerintah pusat. Namun disitu juga ada kewajiban bagi pemerintah daerah untuk mendukung alokasi dana desa.

Selain itu, ada sumber lain seperti Pendapatan Asli Desa (PAD) seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Intinya, kata Luky, pemerintah memberikan banyak instrumen untuk pemerintah desa dapat menambah ataupun mengembangkan dana desa mereka.

Untuk saat ini, Kemenkeu masih akan melakukan pengkajian terkait usulan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal. Sebab pemerintah juga menargetkan defisit APBN 2024 dikisaran 2,16%-2,64% dari produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga: Skema Gaji PNS Single Salary Dikhawatirkan Bebani APBN, Begini Kata Kemenkeu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×