kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fraksi Partai Golkar Tolak Hak Angket Pemilu


Selasa, 27 Februari 2024 / 17:48 WIB
Fraksi Partai Golkar Tolak Hak Angket Pemilu
ILUSTRASI. Wacana hak angket atas dugaan kecurangan pemilu memperoleh respons beragam fraksi-fraksi yang ada di DPR.


Reporter: Aurelie Lucretie | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana hak angket atas dugaan kecurangan pemilu memperoleh respons beragam fraksi-fraksi yang ada di DPR. 

Beberapa partai politik (parpol) belum menentukan sikap resmi atas hak angket ini. Namun Partai Golkar yaang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menolak penggunaan hak angket DPR untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024. 

"Yang pasti untuk Fraksi Partai Golkar jelas menolak dan tidak melihat adanya urgensi atau kebutuhan akan hak angket ini," kata Dave Laksono, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Selasa (27/2). 

Dave melihat hak angket tidak pada tempatnya karena pelaksana pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan pemerintah berfungsi sebagai pendukung. 

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Hak Angket dan Hasil Pemilu Tidak Saling Berkaitan

Menurut Dave, bila ada tuduhan-tuduhan terkait kecurangan Pemilu 2024 dan anggapan bahwa pemilu tidak berjalan secara adil, maka seharusnya diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) maupun proses hukum lainnya. 

Dave menganggap langkah mengajukan hak angket ini merupakan bagian dari emosi sesaat mereka yang belum bisa menerima hasil Pemilu 2024. 

"Pemilu telah terlaksana dengan baik, dengan adil, dengan jujur. Masyarakat sudah diberikan kesempatannya untuk memilih menggunakan suaranya. Maka dari itu, mari kita lanjutkan roda pemerintahan ini," tandas Dave. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×