Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (PDPKKB) melayangkan somasi terhadap Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunandi Sadikin.
Ketua PDPKKB, Iqbal Mochtar menjelaskan alasan somasi ini adalah karena banyak pernyataan dari Menteri Kesehatan belakangan ini yang tidak sesuai dan tidak memiliki bukti yang konperehensif.
"Kami berusaha memberikan masukan kepada Menkes namun belum ada penjelasan real terkait dengan narasinya yang tidak memiliki alasan kuat dan bukti konperehensif. Karena itu kami sepakat menggagas somasi," kata Iqbal dalam konperensi pers daring, Selasa (28/3).
Baca Juga: Kemenkes Buat Laman Khusus untuk Tampung Aspirasi Publik dalam RUU Kesehatan
Iqbal menegaskan, somasi ini dilayangkan bukan merupakan bentuk dari perlawanan. Ia mengungkap organisasi kedokteran perlu klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pernyataan Budi Sadikin.
Sementara Kuasa Hukum dari FDPKKB Muhammad Joni mengatakan, salah satu pernyataan Menkes yang dipersoalkan adalah terkait Surat Izin Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP) seorang dokter yang membutuhkan biaya mencapai Rp 6 juta rupiah dan biaya-biaya satuan kredit profesi yang diklaim mencapai Rp 1 triliun.
Joni menegaskan, pernyataan Menkes tersebut tidak benar dan sudah mendapat bantahan langsung dari profesi kedokteran. Namun, meski telah dibantah, Menkes belum melakukan klarifikasi lanjutan soal hal itu.
"Ini bukan hal yang sederhana karena memang terkait dengan reputasi yang disebut fakta. Tidak benar informasi tersebut membenarkan SIP praktik mencapai Rp 6 juta dan sudah dijawab oleh profesi kedokteran," ungkap Joni.
Lebih lanjut Joni juga menyayangkan pernyataan Menkes yang mengaitkan dampak dari SKP yang mahal berimbas kepada mahalnya harga obat sehingga membuat rakyat menderita.
Joni mengatakan, hal tersebut tidak benar adanya. Ia menyatakan, Menkes seharusnya berucap berdasarkan data bukan hanya asumsi.
"SKP yang punya kamuflase versi Pak Menteri 140 dokter 4 SKP sehingga muncul angka lebih dari Rp 1 triliun. Hal itu kemudian menjadi sangat bias, bahkan cenderung ke pelanggaran hal hukum," tandasnya.
"Karena datanya yang tidak kuat dan terbantah maka argumentasi tersebut tidak benar dan somasi ini menolak dan mengingatkan itu bahwa tidak benar ada hal hal tersebut," kata Joni.
Baca Juga: Minggu Depan Pemerintah Akan Serahkan Draft RUU Kesehatan ke DPR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News