kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Minggu Depan Pemerintah Akan Serahkan Draft RUU Kesehatan ke DPR


Senin, 27 Maret 2023 / 17:19 WIB
Minggu Depan Pemerintah Akan Serahkan Draft RUU Kesehatan ke DPR
ILUSTRASI. Draft mengenai RUU Kesehatan dari pemerintah akan diserahkan ke DPR paling lambat minggu depan.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, draft mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dari pemerintah akan diserahkan ke DPR paling lambat minggu depan.

Pada Senin (27/3) hari ini, Kementerian Kesehatan melakukan presentasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai respons pemerintah terhadap draft yang sebelumnya dikirim oleh DPR.

"Soal RUU Kesehatan jadi kita presentasi mengenai respons kita ke DPR seperti apa (Daftar Inventarisasi Masalah) DIM-nya. Bapak presiden sudah kasih arahan dan kalau bisa dalam minggu ini posisi pemerintah bisa kita finalisasi," kata Budi ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/3).

Baca Juga: RUU Kesehatan Solusi Kemandirian Farmasi dan Alat Kesehatan

Adapun draft dari pemerintah ke DPR paling lambat dapat disampaikan ke DPR minggu depan.

Selain itu Budi menyebut, terdapat beberapa subtansi yang berubah dari draft yang sebelumnya diterima dari DPR. Sayangnya ia tak merinci apa saja perubahan yang paling banyak dilakukan dalam draft dari pemerintah ke DPR.

"Saya hafalnya, karena satu kata dihitung. Satu kata diitung. Ada 300-an kan. Mungkin DIMnya seribuan lah," kata Budi.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini sedang dilakukan public hearing dari RUU Kesehatan. Dimana selanjutnya akan dilakukan sosialisasi. 

Ia mengatakan DIM baru akan dikirim saat sudah mendapatkan kesepakatan dengan Kementerian lainnya.

"Kalau sudah sepakat dengan kementerian lain baru DIM disampaikan ke DPR. Jadi saat ini (susun) DIM lalu baru pembahasan di DPR. Jadi public hearing dan sosialisasi adalah proses penyusunan DIM," kata Nadia.

Sebelumnya pada 10 Maret lalu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengirimkan draft RUU Kesehatan kepada pemerintah untuk dibahas bersama. Dimana RUU tersebut disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna pada bulan Februari lalu.

Baca Juga: Penguatan Sistem Kesehatan Secara Integratif dalam Satu Undang-Undang
 
Tahapan ini akan secara resmi memulai proses partisipasi publik dimana pemerintah dan DPR akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum.
 
Dari sisi pemerintah, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×