Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian.
- Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Baca Juga: Ini besaran gaji dan tunjangan TNI AU, siapa berminat daftar?
Pada tahun ini, total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 yang terdiri CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.275.387.
Kebutuhan tersebut terdiri dari kebutuhan instansi di pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi di pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Adapun tahapan pengumuman kelulusan CPNS rencananya akan berlangsung pada November 2020.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melakukan pemberkasan dan penetapan nomor induk pegawai atau NIP yang ditargetkan mulai November 2021 hingga Januari 2022.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Formasi CPNS 2021 Ini Bisa Diikuti Pelamar Usia 40 Tahun"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Yoga Sukmana
Selanjutnya: Penerimaan CPNS Kemendagri 2021 jalur sekolah kedinasan, ini syarat dan alurnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News