kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.090   -20,00   -0,11%
  • IDX 6.068   28,32   0,47%
  • KOMPAS100 795   6,77   0,86%
  • LQ45 604   5,03   0,84%
  • ISSI 210   0,26   0,12%
  • IDX30 341   2,64   0,78%
  • IDXHIDIV20 425   3,10   0,74%
  • IDX80 91   0,70   0,77%
  • IDXV30 116   0,43   0,37%
  • IDXQ30 110   0,84   0,77%

Formappi: Kinerja DPR tahun ini adalah yang paling buruk


Jumat, 23 November 2018 / 19:35 WIB
ILUSTRASI. Rapat paripurna pengesahan UU PNBP


Reporter: Martyasari Rizky | Editor: Yudho Winarto

DPR memang diberikan peluang perpanjangan waktu pembahasan suatu RUU. Namun, perpanjangan tersebut diberikan berdasarkan pertimbangan materi muatan RUU bersifat kompleks dengan jumlah pasal yang banyak serta beban tugas dari komisi, gabungan komisi, badan legislasi, atau panitia khusus.

"Sekalipun begitu, yang menjadi alasan perpanjangan pembahasan 15 RUU tersebut masih sulit dilacak oleh masyarakat. Apalagi kalau dibandingkan dengan anggaran yang dikeluarkan oleh DPR untuk pembahasan per satu RUU, untuk satu tahun bisa lebih dari Rp 8 miliar. Bayangkan jika setiap tahun DPR memperpanjang RUU yang sama," kritis Lucius.

Dalam kata lain, DPR dinilai telah menghamburkan uang negara sebanyak Rp 8 miliar secara cuma-cuma, dan tanpa adanya kejelasan, kapan RUU tersebut akan diputuskan dan kapan RUU tersebut disahkan.

"Ada dua kemungkinan kenapa RUU tersebut tidak jadi dituntaskan. Kemungkinan pertama ialah, karena konsentrasi DPR difokuskan pada pembahasan RAPBN 2019 demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kemungkinan lainnya, RUU tersebut tidak dapat terselasaikan karena anggota DPR memang tidak peduli pada asas prioritas penyelesaian RUU yang telah ditetapkannya sendiri," ujar Lucius kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×