kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Revisi beleid kepailitan di tangan presiden baru


Minggu, 04 November 2018 / 16:52 WIB
Revisi beleid kepailitan di tangan presiden baru
ILUSTRASI. Suasana FGD-FGD menggagas UU Kepailitan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi UU 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang masih buruh waktu lama untuk disempurnakan. Sebabnya, saat ini tim kelompok kerja (Pokja) revisi belum menyelesaikan naskah akademiknya.

Sekretaris Pokja Raymon yang berasal dari unsur pemerintah mengatakan, Pokja menargetkan untuk merampungkan naskah akademik hingga akhir tahun.

"Saat ini butuh finalisasi internal tim saja, sehingga kami targetkan 2018 naskah akademik sudah rampung, karena ini sudah dua tahun juga terus dibahas," kata Raymon saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (4/11).

Selesai merampungkan naskah akademik, Pokja kemudian akan membawanya ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-undangan Kementerian Hukum dan HAM untuk dibuat draf Rancangan Undang-undang. Draf tersebut yang kemudian bisa jadi dasar didaftarkannya beleid kepailitan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas), untuk kemudian dibahas bersama DPR.

Nah proses sampai masuk ke Prolegnas menurut Raymon butuh waktu panjang. Terlebih, dalam beberapa diskusi sebelumnya masih ada beberapa saran yang belum terakomodasi saat penyusunan naskah akademik.

"Dari perbankan kemarin ada yang usul, tapi karena kami minta untuk serahkan usulan sampai akhir tahun mereka tak bisa. Solusinya, nanti mereka bisa masukan usul ketika draf RUU rampung," jelasnya.

Selain hal-hal tersebut, penyempurnaan beleid kepailitan sejatinya juga masih butuh waktu banyak. Sebab, kata Raymon, tak bisa masuk ke Prolegnas 2015-2019. Sehingga kemungkinan besar, pembahasan baru akan dilakukan pada jadwal Prolegnas selanjutnya.

"Kemungkinan besar memang akan masuk ke masa kepemimpinan Presiden berikutnya. Hanya saja, ini tergantung prioritas pemerintah dan DPR, karena sata ini Kemkumham juga sedang menggodok RUU tentang Fidusia, dan Badan Usaha," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×